25 radar bogor

Dua Tersangka Perdagangan Orang Sudah Terbangkan 16 TKW ke Malaysia

Petugas menggiring tersangka perdagangan orang di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/12). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

PARUNG PANJANG-RADAR BOGOR, Dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Parung Panjang ternyata telah mengirim 16 perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Malaysia. Hal itu terungkap usai empat wanita digagalkan Polres Bogor.

Baca Juga: Ditawari Kerja di Malaysia, Empat Wanita jadi Korban Perdagangan Orang

Sat Reskrim Polres Bogor telah menangkap dua pelaku di Parung Panjang dan Kota Bandung. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, korban yang sudah diberangkatkan sebanyak 16 orang.

Setiap mengirim satu TKW, kata Iman, pelaku mendapat keuntungan Rp3 juta. Praktik ini berlangsung selama Oktober hingga Desember 2022.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban menghubungi call center Polres Bogor dan melaporkan adanya dugaan TPPO yang dilakukan para pelaku. Polisi pun segera bergerak memeriksa tempat penampungan tersebut. Ditemukan empat korban yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara membuat edaran atau pengumuman di sosial media facebook sehingga korban tertarik untuk diberangkatkan ke negara Malaysia menjadi pekerja migran Indonesia,” ungkap Iman di Mako Polres Bogor, Cibinong, Rabu (7/12).

Pelaku dikenakan Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan lama hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 15 tahun dan pidana denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp. 600 juta.

Sementara itu, Kasat Reksrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, peran tersangka L yang diamankan di Parung Panjang yakni berhubungan langsung dengan pihak di Malaysia secara ilegal. Sementara, D yang diamankan di Bandung berperan merekrut calon-calon korban di media sosial.

Baca Juga: Miris! TKW Asal Cianjur Ini Jadi Budak Seks Anak Majikan di Bahrain

“Setelah dibawa ke tempat penampungan di Parung Panjang, korban dibawa ke tempat pembuatan paspor, namun ke petugas berdalih untuk wisata ke Singapura,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto