radar bogor

Serapan Samisade Tak Maksimal, Kecamatan Wajib Tanggung Jawab

Pengendara melintas di jalan yang sedang ditingkatkan kualitasnya di Karacak, Leuwilaing, Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor meminta pihak kecamatan hingga desa untuk menyerap optimal anggaran Samisade. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 154 dari total 416 desa di Kabupaten Bogor gelah memasuki tahap kedua program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor optimis dana besar itu takkan bersisa.

Baca Juga: APBD 2023 Bogor Rp9,1 Triliun, Samisade Dialokasikan Rp407 Miliar

Pemkab Bogor mengupayakan tidak akan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada program bantuan keuangan infrastruktur desa tahun 2022 itu.

Meski begitu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya akan meminta pertanggungjawaban kecamatan sebagai tim verifikasi. Itu jika ada desanya yang tidak mampu menyerap dengan maksimal anggaran Samisade.

“Kita cairkan berdasarkan tanggung jawab tim verifikasi di lapangan, dari (pemerintah) kecamatan, dan teknis di lapangan. Mereka tanggung jawab terhadap yang mereka ajukan, tahap kedua sampai akhir Desember harus selesai,” tegasnya, Selasa (6/12).

Pihaknya mencatat, anggaran Samisade sebesar Rp395 miliar pada tahun 2022 telah terserap 59,2 persen di tahap pertama. Sementara sekitar 40,8 persen masih menunggu pengajuan pencairan tahap kedua.

“Sampai dengan 5 Desember 2022 sudah 154 desa yang mengajukan pencairan tahap kedua dengan sebaran sekitar 250 titik. Masih kami review dulu berkasnya,” jelas Teuku.

Sekalipun terjadi SILPA, pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Itu agar bisa diketahui lebih jelas jumlah SILPA.

Baca Juga: Camat Rumpin Minta Pengerjaan Samisade Selesai Tepat Waktu

“Sepanjang yang saya tahu, namanya bantuan keuangan baik dari provinsi maupun pusat, jika ada SILPA maka harus dipulangkan ke kas daerah atau negara,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto