25 radar bogor

Truk Tambang Bebas Melintas Siang Bolong, Ancam Bahaya Anak Sekolah

Truk tambang yang melintas di Kecamatan Rumpin membahayakan warga dan anak-anak sekolah. (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

RUMPIN-RADAR BOGOR, Lalu-lalang truk tronton yang memiliki berat tonase kendaraan puluhan ton tampak makin bebas di wilayah Kecamatan Rumpin. Hal ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat.

Baca Juga: Rumpin Rawan Curanmor, Dua Motor Raib dalam Semalam

“Mereka mulai seenaknya lalu lalang di siang hari, saat aktivitas warga sehari-hari, saat anak-anak waktunya sekolah. Kalau begini buat apa pemerintah bikin aturan? Nggak ada pengaruhnya,” keluh seorang warga di Desa Kampung Sawah kepada Metropolitan (Radar Bogor Group), Jumat (2/12).

Dikonfirmasi terkait banyaknya keluhan dari warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Sawah Mad Enoh, tak menampik hal tersebut. Ia pun mengaku telah banyak mendengar dan menerima pengaduan dan keluhan dari warga.

“Sebenarnya warga hanya ingin agar jam operasional kendaraan tambang kembali ditegakkan. Apalagi sudah ada Perbup Bogor 120 tahun 2021 tentang waktu operasional truk tambang,” ujarnya.

Mad Enoh menambahkan, masyarakat hanya meminta agar ditertibkan sesuai dengan aturan yang ada. Itu agar potensi adanya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas bisa dikurangi akibat lalu lalang kendaraan angkutan tambang.

“Jadi masyarakat bukan melarang, tapi minta ditertibkan aparat berwenang agar truk tambang beroperasi sesuai aturan. Terlebih sudah banyak terjadi peristiwa kecelakaan yang korbannya meninggal dunia,” tandasnya.

Menurutnya, banyak gedung sekolah di wilayahnya yang posisinya ada di pinggir jalan raya. Lalu ada pula pasar rakyat dan kantor-kantor pelayanan publik yang pada waktu siang hari banyak aktivitas warga dan pelajar.

Baca Juga: Hilang Kendali, Pemotor Tewas Tabrak Belakang Truk di Rumpin

“Ini jalan yang ramai dengan aktivitas warga masyarakat dan pelajar. Mulai pagi, siang hingga sore hari. Bahaya sekali kalau truk tambang bebas lalu lalang melanggar jam operasional. Kami minta aparat agar tegas berlakukan Perbup jam operasional truk tambang,” pungkasnya (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto