25 radar bogor

DPR Soroti Netralitas TNI Jelang Pemilu 20024 Mendatang

INTIP PEMILU
dpr soroti tni jenjang pemilu

RADAR BOGOR Hari ini (2/12) Komisi I DPR RI akan menguji Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI. Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 menjadi salah satu yang bakal disorot.

Kepastian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon panglima TNI tersebut diputuskan dalam rapat komisi I kemarin (1/12). ”Komisi I akan menggelar fit and proper test sehari penuh,” terang Ketua Komisi I Meutya Hafid.

Prosesnya akan dimulai dengan verifikasi persyaratan pada pagi hari. Kemudian, pukul 13.30 dilanjutkan dengan mendengarkan visi-misi dan pendalaman. Penyampaian visi-misi oleh calon panglima TNI dilakukan selama 30 menit.

Meutya menyatakan, fit and proper test rencananya dilakukan secara terbuka. ”Kecuali jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia, maka bagian tersebut dilakukan tertutup,” terang politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga:Fasilitasi Warga Sekitar, Kasad TNI Resmikan Masjid Baitul Mustafa Kemang

Anggota Komisi I TB Hasanuddin menjelaskan, dalam sesi pendalaman, setiap perwakilan fraksi diberi waktu tujuh menit untuk menyampaikan pertanyaan. Lalu, calon panglima TNI mendapat alokasi sekitar 20 menit untuk memberikan jawaban. Jika dinilai masih kurang, akan ditambah waktu untuk pendalaman sesuai dengan kebutuhan. ”Tetapi, kami harapkan lebih cepat lebih bagus,” tutur politikus PDIP itu.

Terkait pertanyaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi. Berdasar pengalaman dan kepentingan setiap anggota. Dari Fraksi PDIP sendiri, lanjut TB Hasanuddin, ada lima pertanyaan yang akan diajukan. Pertama, terkait netralitas TNI dalam event politik seperti pemilu maupun pilkada. Sebab, pada 2024 digelar pemilu dan pilkada secara serentak. ”Jadi, bagaimana para prajurit TNI tetap dalam posisi netral dan tidak berpolitik praktis,” ucapnya.

Kedua, pihaknya akan menanyakan tingkat kedisiplinan para prajurit yang harus terus ditingkatkan. Berikutnya, soal kelanjutan program minimum essential force (MEF), profesionalisme prajurit melalui upaya-upaya pelatihan dan pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan prajurit. ”Lima pertanyaan itu yang menjadi penekanan Fraksi PDIP,” tuturnya.

Di luar itu, masih ada hal-hal lain yang akan ditanyakan kepada Yudo Margono. Misalnya, soal perkelahian, sengketa tanah, dan masalah lain. Kasus pembunuhan yang dilakukan sejumlah prajurit juga tidak akan lepas dari sorotan.

Baca Juga:Komisi IX DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bahas Tenaga Honorer

Setelah proses fit and proper test selesai, komisi I akan melakukan rapat pengambilan keputusan, apakah disetujui atau tidak.

TB Hasanuddin mengatakan, setelah proses pengujian selesai dan persetujuan diberikan, komisi I akan berkunjung ke rumah calon panglima TNI. ”Tidak ada aturan baku. Kunjungan akan kami lakukan setelah fit and proper test,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon panglima TNI memastikan kesiapannya mengikuti ’’ujian” di DPR. ”Kami siapkan bahan-bahan yang besok (hari ini, Red) akan dipertanyakan komisi I,” kata Yudo saat mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melepas Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL Tahun Anggaran 2022 di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemarin.

Persiapan itu, kata dia, berlangsung sejak Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan isi surat presiden (surpres) usulan calon panglima TNI pada Senin (28/11). Namun, dia tidak memerinci persiapan yang sudah dilakukan.

Soal visi-misi serta bahan presentasi yang bakal disampaikan di hadapan legislator di Senayan, Yudo memastikan akan mengungkapkannya kepada publik setelah uji kepatutan dan kelayakan selesai. ”Nanti setelah fit and proper test saya sampaikan,” beber mantan panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I itu.

Baca Juga:Banyak Potensi Pelanggaran, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu Di Medsos

Sebagai KSAL, pejabat kelahiran Madiun itu juga sudah beberapa kali bertemu dengan Andika setelah isi surpres disampaikan kepada publik. Dia mengakui bahwa Andika memberikan beberapa masukan. ”Tentunya harus meneruskan kebijakan beliau (Andika, Red). Itu kan sudah direncanakan di tahun 2022. Tinggal melaksanakan,” jelas Yudo. Selain itu, keinginan untuk memaksimalkan peran tiga Kogabwilhan sangat mungkin bakal disampaikan.

Di tempat yang sama, Andika membenarkan beberapa kali bertemu dengan Yudo sejak Senin lalu. Juga berkomunikasi banyak dengan calon penggantinya itu. Terlebih ketika TNI melaksanakan operasi. Andika menyatakan, alat utama sistem persenjataan (alutsista) Angkatan Laut sering kali terlibat dalam operasi tersebut. ”Bahwasanya Pak Yudo terpilih kan itu semua pilihan presiden dengan berbagai pertimbangan. Ya, kami senang,” ucapnya.

Menurut mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu, banyak tantangan yang menanti Yudo. Namun, tantangan tersebut tidak menutup ruang untuk mengambil langkah perubahan dan perbaikan. Sebagaimana presiden, dia percaya Yudo mampu memimpin TNI dengan baik. ”Mas Yudo akan mampu menjadi panglima (TNI),” tegasnya.

Secara resmi, Andika bakal mengakhiri masa dinas di institusi militer tanah air pada 1 Januari tahun depan. Mantan komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut menyatakan masih ingin produktif. Dia tidak ingin membuang-buang waktu dan kesempatan untuk terus bekerja. Meski genap berusia 58 tahun pada 21 Desember mendatang, dia merasa belum tua. ”Karena kan masih muda. Jadi, saya ingin terus produktif. Tapi, apa yang saya lakukan nanti saja ya setelah saya pensiun,” tutup Andika.

Proses Hukum Kasus Pemerkosaan

Dalam kesempatan itu, Andika menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan personel Paspampres kepada prajurit TNI lainnya. Pelaku merupakan salah seorang wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres. Yang bersangkutan berpangkat mayor dengan inisial BF. Sementara itu, korban berasal dari Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial GER.

Baca Juga:Prajurit TNI AD Digembleng Pemetaan Wanmil Secara Digital

Menurut Andika, kasus tersebut sudah diproses hukum oleh instansinya. ”Sudah proses hukum, langsung,” tegasnya.

Andika memastikan bahwa pihaknya menjalankan proses hukum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. ”Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan. KUHP ada,” tegasnya. ”Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya, keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka, hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas dia.

Pelaku yang diduga memerkosa korban di Bali pada pertengahan bulan lalu itu kini sudah berstatus tersangka dan ditahan. Penyidikan kasus tersebut, lanjut Andika, berlangsung di Makassar. ”Karena korban ini bagian dari Divisi (Infanteri) 3/Kostrad,” jelasnya.

Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan penanganan kasusnya diambil alih oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebab, pelaku merupakan personel yang bertugas di Paspampres dan berdinas di Jakarta. ”Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kami (bisa) ambil alih penanganan di TNI,” tegas dia. (JPG)

Editor:yosep/adli-pkl