25 radar bogor

Pertambangan dan Sistem Penghidupan Warga Batujajar, Anugerah atau Petaka?

MANUSIA sebagai makhluk sosial memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan biologis, fisik, psikis maupun ekonomi. Manusia bekerja dan mencari pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan. Beragam mata pencaharian yang dimiliki oleh manusia seperti menjadi seorang petani, nelayan, pedagang, atau buruh pabrik, dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan ekonomi.

Dalam menentukan pekerjaan yang akan dilakukan, manusia memanfaatkan kemampuan yang dimiliki dan melakukan strategi nafkah untuk dapat memperoleh keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan.

Strategi nafkah yang biasa dilakukan oleh individu adalah strategi nafkah ganda seperti menjadi seorang petani sekaligus menjadi buruh bangunan, dan ada juga sebagian individu yang melakukan migrasi dengan mencari pekerjaan di luar tempat tinggalnya. Sekumpulan dari strategi nafkah yang dibentuk oleh individu, kelompok, maupun masyarakat di suatu lokalitas disebut sebagai sistem penghidupan (Dharmawan 2007).

Desa Batujajar merupakan salah satu desa di Kabupaten Bogor yang memiliki sumber daya alam yang melimpah yakni berupa lahan pertanian, lahan perkebunan (durian, ubi, pisang) dan termasuk juga batu sebagai sumber daya yang sudah lama terkubur di tanah Batujajar.

Dulunya, masyarakat Desa Batujajar memanfaatkan tanah yang subur untuk menanam tanaman pangan dan perkebunan durian yang menjadi buah lokal dan sering ditemukan di desa tersebut. Sehingga kebanyakan dari mereka, memilih menjadi seorang petani untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa dahulu sistem penghidupan masyarakat Desa Batujajar lebih bertumpu pada sektor pertanian.

Adanya potensi sumber daya alam lain berupa batu yang dianggap sebagai aset produksi dan mampu memberikan keuntungan akan membuat perusahaan-perusahaan besar tergiur untuk mengeruk dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut. Terdapat sekitar 10 perusahaan tambang batu yang kini beroperasi di Desa Batujajar.

Salah satu perusahaan tambang yakni sudamanik mulai beroperasi pertama kali pada tahun 1977. Perusahaan tambang ternyata sudah lama beroperasi di desa tersebut dan kini kian beranak pinak menggencarkan operasi penggalian batu di kawasan tersebut.

Berkembangnya perusahaan tambang di Desa Batujajar tentunya memberikan dampak kepada para warga berupa dampak lingkungan, dampak kesehatan, dan bahkan sampai pada dampak ekonomi atau sistem penghidupan.

Menurut hasil pengamatan penulis selama melakukan penelitian di desa tersebut, ternyata hadirnya perusahaan tambang memberikan baik dampak positif maupun negatif terhadap sistem penghidupan bagi sebagian kelompok masyarakat.

Salah satu petani di desa tersebut mengemukakan bahwa “Perusahaan tambang memberikan dampak pada pekerjaan kami sebagai seorang petani dalam bentuk aktivitas pertambangan yang menyebabkan kekeringan, menghasilkan polusi yang dapat mengancam hasil tanam kami,” ujar salah seorang petani di desa tersebut.

Hal ini dapat dikatakan bahwa aktivitas pertambangan memberikan dampak buruk kepada sistem penghidupan petani yang mengandalkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya. Untuk menghadapi dampak tersebut, sebagian masyarakat yang dulunya berprofesi sebagai petani kini berubah menjadi pedagang makanan/cemilan yang dianggap lebih menjanjikan.

Perusahaan tambang batu justru menggeser sistem penghidupan masyarakat dan mengharuskan masyarakat lokal untuk beradaptasi dengan sistem penghidupan baru.

Namun, ternyata disatu sisi hadirnya pertambangan di sekitar masyarakat Batujajar membuka lapangan pekerjaan baru baik pekerjaan formal maupun informal. Pekerjaan formal didapatkan oleh masyarakat sekitar yang beruntung bisa bekerja di pertambangan, karena hanya sebagian masyarakat lokal saja yang bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Hal ini mendapatkan perhatian dari masyarakat Batujajar sendiri karena perusahaan ternyata tidak mengambil tenaga kerja dari masyarakat lokal dengan alasan keterbatasan kemampuan dan minimnya tingkat pendidikan di desa tersebut.

Oleh karena itu, sebagian dari masyarakat setempat memiliki sistem penghidupan dengan menjadi karyawan baik menjadi satpam, bidang teknisi, bidang administrasi, penambang, atau distributor di perusahaan tambang batu tersebut.

Pekerjaan informal yang muncul dari berdirinya perusahaan tambang di Desa Batujajar yakni disebut sebagai istilah cincuing atau dapat diartikan sebagai seseorang yang memungut uang dari sopir truk pengangkut batu di sepanjang jalan desa.

Pekerjaan tersebut tidak dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup dalam jangka panjang. Namun, tidak sedikit masyarakat Desa Batujajar khususnya para pemuda yang bekerja sebagai cincuing dan bahkan dapat menyebabkan pemuda tidak tertarik untuk mencari pekerjaan lain karena hasil dari pekerjaan tersebut dikatakan dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Bahkan ada masyarakat yang bekerja menjadi seorang cincuing bisa membeli sebuah smartphone dan juga motor. “Baru beli hp mah lumrah ka, ada yang bisa kebeli motor juga ada.” ujar salah satu pemuda yang ada di Desa Batujajar.

Pertambangan batu yang berkembang di desa ini memberikan dua sisi yang bertolak belakang. Seperti sebuah koin yang memiliki dua sisi yang berlawanan, di satu sisi adanya tambang batu membuka lapangan pekerjaan baru tapi di sisi lain tambang batu membuat sistem pertanian desa terganggu.

Oleh karena itu, patut menjadi pertanyaan, apakah pertambangan batu di Desa Batujajar ini adalah sebuah anugerah atau justru menjadi sebuah petaka bagi sistem penghidupan masyarakat sekitar?. (*)

Penulis: 
Ai Siti Nur Assiyah, Tri Budiarto

Refrensi 
Dharmawan AH. 2007. Sistem penghidupan dan nafkah pedesaan. J Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi, dan Ekol Mns. 1(2):169–192. https://journal.ipb.ac.id/index.php/sodality/article/viewFile/5932/4609.