25 radar bogor

UMK Kota Bogor 2023 Bakal Naik Rp300 Ribu, Segini Jadinya 

Ilustrasi serangan fajar jelang pemilu
Ilustrasi serangan fajar jelang pemilu

BOGOR-RADAR BOGOR, Upah Minimum Kota atau UMK Kota Bogor 2023 bakal naik. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Baca Juga : Daftar Kenaikan UMP 2023 di 11 Provinsi, Jawa Barat Naik Jadi Rp 1.986.670

Bima mengungkapkan Kota Bogor akan segera mengusulkan kenaikan UMK. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil pembicaraannya dengan pengusaha dan serikat pekerja.

“Berdasarkan pembicaraan dengan pengusaha dan serikat pekerja, saya sudah tanda tangani untuk diusulkan ke Gubernur (kenaikan UMK),” ujarnya saat ditemui Radar Bogor di SDN Bantarjati 9 pada Rabu (30/11/2022).

Bima mengungkapkan, UMK Kota Bogor 2023 akan naik sebesar Rp300 ribu. Maka dari itu nantinya UMK Kota Bogor 2023 akan berjumlah Rp4,6 juta.

Artinya UMK Kota Bogor 2023 mengalami kenaikan sekira 6,98 persen dari besaran awal Rp4,3 juta. “Alhamdulillah tidak ada gejolak karena berdasarkan musyawarah,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami baru saja menerbitkan Surat Keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar tahun 2023.

Dalam SK Nomor 561/Kep.752-Kesra/2022 disebutkan UMP Jabar naik menjadi Rp1.986.670,17. Angka tersebut naik 7,88 persen dari UMP sebelumnya sebesar Rp.1.841.487. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep