25 radar bogor

Mau jadi Kades di Puncak? Begini Tahapan dan Syaratnya

Pilkades Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Bogor siap dilaksanakan pada Desember. (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Perhelatan pesta demokrasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung bakal dilaksanakan. Pendaftaran bakal calon kades dari salah satu kawasan Puncak Bogor itu mulai dibuka, pekan depan.

Baca Juga: Panitia Terbentuk, Ini Daftar Desa yang Gelar Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor

Setelah pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 14 November 2022 lalu, kini dibuka penjaringan bakal calon (balon).

Ketua Panitia Pilkades Sukamanah, Ade Rohmanudin memaparkan, penjaringan balon kades akan dibuka pada 9 hingga 17 Desember 2022.

Namun, jika masih belum memenuhi kuota maka akan diperpanjang dari tanggal 18 – 27 Desember 2022. Jika masih belum juga terjaring, terpaksa diperpanjang kembali pada 28 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

“Untuk verifikasi Balon Kades akan dilaksanakan pada 7 hingga 26 Januari 2023,” katanya kepada Radar Bogor, Rabu (30/11).

Sementara itu, persyaratan utama balon kades yakni, minimal berijazah SMP/ sederajat, tidak sedang dipidana, tidak dicabut hak politiknya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan surat keterangan bukan sebagai pecandu narkoba.

Baca Juga: Pilkades PAW Sukamulya Digelar Hari Ini, Berikut Pesan Aparat Keamanan

Pilkades Serentak di Desa Sukamanah memiliki panitia sebanyak sembilan orang. Mereka berasal dari perwakilan dari masyarakat dan kelembagaan.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto