25 radar bogor

Kafe Bajawa Bebas dari Penyegelan, Dewan Khawatirkan Asumsi Praktik KKN

Wakil Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor mengkritik kebijakan terhadap penertiban kafe-kafe membandel. Lantaran Satpol PP Kota Bogor urung melalukan penyegelan Kafe Bajawa Flores yang berada di Jalan Merdeka, Bogor Tengah.

Wakil Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan menegaskan, pelanggaran apapun yang terjadi tidak bisa ditolerir ketika melanggar. Khususnya jika memang kegiatan usaha itu belum mengantongi perizinan.

Baca Juga: Mengalah, Satpol PP Kota Bogor Batal Segel Kafe Bajawa

Anita juga tidak membenarkan sikap Satpol PP yang pada akhirnya batal melakukan penyegelan hanya karena pemilik usaha tengah menempuh proses perizinannya.

“Bagaimanapun kita harus taat pada azas. Urus Perizinan dulu, baru boleh beroperasi. Apapun alasannya tidak bisa dijadikan justifikasi oleh pemkot bahwa itu boleh beroperasi,” kata Anita yang juga politikus Demokrat ini.

Menurutnya, dibiarkannya operasional tempat usaha itu hanya akan menjadi catatan buruk bagi Pemkot Bogor.

“Jika yang terjadi seperti saat ini, asumsinya kan bisa saja terjadi tindakan-tindakan yang kurang pantas yang dilakukan sebelumnya oleh oknum-oknum, alias adanya praktik KKN,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada Pemkot Bogor agar menciptakan suatu sistem perizinan yang kondusif. Terutama dalam hal lamanya proses, para investor ke depannya tidak lagi mengeluhkan ketika berinvestasi di Kota Bogor dengan proses yang lama, rumit, dan tidak menentu kapan terbitnya.

Baca Juga: Kafe Bajawa Tak Kunjung Disegel, Begini Alasan Kasatpol PP Kota Bogor

“Tetapkanlah aturan proses perizinan berdasarkan kinerja waktu. Misalnya di meja A hanya boleh sekian lama, demikian pula di meja lain. Dengan hal ini tentunya kita berharap agar dapat memberikan kepastian kepada investor kapan izin tersebut terbit,” imbuhnya.

“Jadi, bagi saya, siapapun atau apapun usahanya, tetap kantongi saja dulu izinnya, baru boleh beroperasi,” tekannya lagi.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto