radar bogor

HKN Ke-58, Pemkab Bogor Janji Tingkatkan Kesejahteraan Nakes Lewat PPPK

Perayaan HKN di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (28/11). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan berjanji akan terus mengangkat tenaga medis Kabupaten Bogor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Ajak Pemkab Bogor Antisipasi Resesi Global 2023

“Doakan perekonomian kita tetap kuat. Insyaallah secara bertahap kita tingkatkan kesejahteraannya melalui PPPK. Ini harapan kami semua dan saya akan perjuangkan hal ini,” garansi Iwan saat menghadiri perayaan HKN di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (28/11).

Ia menegaskan, yang terpenting para nakes dapat melayani masyarakat dengan ikhlas. Sinergi dan kolaborasi segenap insan kesehatan dengan jajaran pemerintah, TNI-Polri dan stakeholder kesehatan lainnya terus dieratkan demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.

Selain itu, Iwan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh insan kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan berjuang menangani masalah kesehatan di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kontribusi para insan kesehatan sangat luar biasa dalam pembangunan kesehatan dan mewujudkan Karsa Bogor Sehat. Sampai hari ini, Kabupaten Bogor dirasa cukup tangguh menghadapi permasalahan kesehatan yang ada.

“Diawali dengan musibah bencana alam di Sukajaya dan sekitarnya, saat itu para insan kesehatan menjadi salah satu yang terdepan menolong sesama. Kemudian kita juga menghadapi pandemi Covid-19, para insan kesehatan membuktikan menjadi garda terdepan menolong sesama, menjadi pahlawan yang sebenarnya,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bogor telah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.611 formasi untuk tenaga guru, kesehatan dan fungsional pada 2022.

Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Tetap Pantau Peredaran Obat Sirop

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebut, lowongan PPPK khusus tenaga kesehatan dibuka sejak 31 Oktober 2022, sedangkan lowongan tenaga fungsional lainnya dibuka 7 November 2022.

“Sebanyak 3.611 formasi PPPK itu, terbagi dalam 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 jabatan fungsional guru dan 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan,” tukas Irwan.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto