25 radar bogor

Diciduk Polisi Karena Sabu-sabu, Ternyata Merangkap Maling Motor

Barang bukti yang diamankan Polsek Dramaga. (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Polsek Dramaga menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Tak disangka, pelaku juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku saat hendak bertransaksi di sekitar Jalan Lingkar Dramaga (JLD), Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu-sabu dan ganja.

Baca Juga: Heboh Video Polisi Bogor Mesum di Kantor, Diklarifikasi Sakit Demam

“Dari tangan pelaku berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus dengan lakban dan satu bungkus ganja seberat 0,64 gram,” terangnya, Senin (28/11).

Pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian juga menemukan fakta baru. Pelaku ternyata merupakan maling motor yang juga diburu polisi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga terlibat kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” jelas Budi.

Ia menambahkan, pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor. Lantaran dua kasus sekaligus yang menjerat pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 111 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU Narkotika RI No 35 tahun 2009 Dengan ancaman hukuman min 10 tahun Penjara,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Rancabungur yang Mati Suri Serahkan Diri ke Polisi

Sementara itu, Camat Dramaga Tenny Ramdhan menyikapi tertangkapnya pengedar sabu-sabu itu di wilayahnya. Pihaknya berjanji akan meningkatkan kewaspadaan bersama Polsek, Koramil, dan Satpol PP serta melibatkan Linmas desa.

“Untuk warga yang ditangkap, kita belum tahu. Yang jelas, kita akan terus meningkat operasi gabungan di seputar Jalan Lingkar Dramaga, Babakan, dan IPB,” kata Tenny.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto