25 radar bogor

Mengalah, Satpol PP Kota Bogor Batal Segel Kafe Bajawa

Cafe Bajawa
Cafe Bajawa yang berlokasi di gedung bekas Presiden Theater di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mendapatkan SP2 dari Satpol PP karena belum mengantongi izin.

BOGOR-RADAR BOGOR, Satpol PP Kota Bogor dipastikan tidak akan menyegel Kafe Bajawa Flores di Jalan Merdeka, Bogor Tengah. Pasalnya, surat pemberitahuan penyegelan urung dikeluarkan.

Baca Juga: Kafe Bajawa Tak Kunjung Disegel, Begini Alasan Kasatpol PP Kota Bogor

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach beralasan, pihaknya batal melayangkan surat penyegelan karena pengelola kafe sudah menunjukan proses pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui aplikasi SIMBG.

Pria yang kerap disapa Demak itu hanya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor untuk memastikan proses tahapan perizinan sudah sejauh mana.

“Karena jika PBG sudah masuk, artinya berkas pendukung sudah lengkap semua. Kita sudah dapat copy pendaftaran PBG-nya. Kalau berkas sudah lengkap, kita penyegelan untuk apa? Karena izin akan keluar,” dalih Agus.

Saat disinggung proses perizinan yang lainnya, diakuinya memang prosesnya masih panjang. Karena harus juga mengantongi kajian saran teknis (sartek) lalu lintas di Dinas Perhubungan dan kajian pendukung lainnya.

“(Memang) masih ada proses itu. Cuma artinya tahapan perizinan dalam proses. Kita akan cek ke PUPR, dokumen kelengkapan yang dilampirkan apa saja. Kalau belum lengkap, kita akan maju (penyegelan),” ucapnya.

Meski begitu, Agus menegaskan, pengelola kafe Bajawa Flores bakal dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayarkan lantaran sudah beroperasi meski belum mengantongi perizinan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tak Berkutik, Kafe Bajawa dan Resto Mie Gacoan Jalan Terus

“Sekarang mending fokus menghitung berapa denda yang harus dibayar, karena buka lebih dulu,” tegasnya.

Saat disinggung restoran Mie Gacoan yang juga belum mengantongi perizinan, ia mengaku sudah menjadwalkan penyegelan pada Kamis (24/11) besok.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto