TAMANSARI-RADAR BOGOR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menyelenggarakan bimbingan teknis penerapan standarisasi dan sertifikasi usaha restoran berbasis risiko kepada pelaku usaha restoran di Kawasan Geopark Pongkor di Higland Resort, Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (23/11).
Baca Juga: Sinergi Antam dan Masyarakat Lestarikan Kemurnian Air di Pongkor
Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf, Hanifah Makarim mengatakan, pelaksanaan standar usaha sebelumnya tidak terintegrasi dengan perizinan.
Dengan adanya bimtek tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko ini, semua pelaku usaha di sektor pariwisata, terutama restoran dan rumah makan, bisa terintegrasi dengan perizinan usaha.
“Ini masih belum dipahami oleh pemilik restoran bahkan rumah makan. Dalam bimtek ini nantinya akan mengajarkan itu,” katanya kepada Radar Bogor, Rabu (23/11).
Ia memaparkan, dengan adanya penggabungan standar dan perizinan ini, diharapkan kualitas pelayanan dari pelaku usaha menjadi lebih baik. Selain itu, lebih mudah dilakukan pendaftaran dan pemenuhan standarnya.
“Jadi, kami memiliki tanggung jawab standar geopark di Indonesia. Hari ini kita bikin standarisasi geopark Pongkor,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi mengakui, usaha yang dijalankan dengan risiko-risiko tertentu harus memenuhi standarisasi dan sertifikasi. Terutama, berkaitan dengan kualitas produk dan pelayanan yang diberikan usaha, seperti kualitas makan dan minum pada usaha hotel dan restoran.
Untuk itu, dianjurkan supaya pelaku usaha restoran dan rumah makan memiliki NIB. Kelebihannya agar standar usaha restoran, baik restoran berisiko rendah, restoran berisiko menengah tinggi, dan restoran berisiko tinggi dapat segera tersertifikasi.
Baca Juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Radar Bogor Grup Melalui Gerakan Anak Negeri Buka Donasi
Dengan bimtek ini, ia menilai sangat membantu bagi para pengusaha restoran di Geopark Pongkor.
“Supaya semua usaha khususnya di bidang pariwisata bisa mendaftarkan diri mereka melalui OSS,” tandasnya. (*)
Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto