25 radar bogor

OJK Jembatani Platform Pinjol, Tak Jamin Mahasiswa IPB Terbebas Utang

satgas
Satgas Waspada Investasi OJK saat menyambangi IPB University, baru-baru ini. (Radar Bogor/ Jenal Abidin)

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjembatani ratusan mahasiswa IPB University yang terbelit pinjaman online (pinjol) dengan platform penyedia pinjamannya. Mereka yang sempat menjadi korban penipuan bisnis online dari tersangka SAN (29).

Baca Juga: Ini Daftar Aplikasi Pinjol yang Melilit Ratusan Mahasiswa IPB

“Kami sudah berkoordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman dan sudah diusulkan agar mahasiwa IPB yang menjadi korban ini bisa dibantu. Tapi keputusannya tergantung pada kebijakan platform bersangkutan,” ungkap Ketua SWI OJK, Tongam L Tobing, Selasa (22/11).

Tongam menambahkan, mahasiswa yang terjerat “utang” itu untuk mengisi data. OJK menyediakan yang kemudian diserahkan ke platform yang terkait.

“Pengisian data ini paling lambat ditunggu hingga hari Rabu (besok) jam 12 siang. Mahasiswa yang menjadi korban harus sudah mengisi data melalui link tersebut. Setelah itu akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual,” tekan Tongam.

Namun, dirinya belum mengetahui pasti apa keputusan platform untuk 116 mahasiswa IPB University yang telah menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Memang yang menjadi perhatian kita adalah mahasiswa yang perlu dibantu agar tenang dalam belajar. Jangan gara-gara itu gagal mencapai cita-citanya,” tegasnya.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa IPB University berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh SAN dengan melakukan pembelian di toko onlinenya.

Baca Juga: Kredivo Bakal Berikan Relaksasi ke Korban Penipuan yang Terbelit Pinjol

Para korban diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Janji tersangka, tunggakan pinjol akan diselesaikan sendiri oleh SAN. Namun, sampai pelaku ditangkap polisi tidak pernah memenuhi janji tersebut. (*)

Reporter: Jenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto