BOGOR-RADAR BOGOR, Mahasiswa diminta untuk tidak lagi tergoda dengan investasi bisnis dengan keuntungan menggiurkan. Apalagi, jika bisnis itu harus melibatkan dana dari pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Kredivo Bakal Berikan Relaksasi ke Korban Penipuan yang Terbelit Pinjol
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Waspada Investasi Ilegal Dan Pinjol yang berlangsung di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB, Senin (21/11). Sosialisasi itu sekaligus menyikapi penipuan bisnis yang baru-baru ini menjerat ratusan mahasiswa IPB University.
Kasubdit IKNB Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma’mun menyampaikan, ratusan mahasiswa IPB yang menjadi korban murni penipuan investasi. Untuk itu, perlu kewaspadaan terhadap iming-iming mendapatkan dana dengan mudah.
“Ini kebetulan kita mewaspadai investasi ilegal dan pinjol ilegal. Yang terjadi pada rekan-rekan mahasiswa kemarin itu bukannya korban pinjol, tapi murni korban penipuan investasi. Mahasiswa diperalat untuk meminjam modalnya dengan menggunakan pinjol,” ungkapnya.
Ia melihat, perangkap yang dipasang tersangka SAN (29) itu sebagai modus baru. Mahasiswa memang dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk meminjam modalnya dari pinjol.
“Mengenai syarat pelunasannya, itu kebijakan dari pihak pinjolnya karena pinjolnya itu sendiri kan legal,” tandasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan atensi ke Polres Bogor untuk penanganannya. Oleh karenanya, Bareskrim mengirim tim untuk membantu penanganannya.
Baca Juga: Ini Daftar Aplikasi Pinjol yang Melilit Ratusan Mahasiswa IPB
“Hanya memang dilakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan saja. Yang jelas kita sering bersosialisasi ya dan kebetulan memang permintaan khusus dari IPB ini kita apresiasi betul karena rupanya IPB sangat proaktif untuk melindungi mahasiswanya,” cetusnya. (*)
Reporter: Jenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto