25 radar bogor

Pasal 33 UUD 1945 jadi Perdebatan, Mencari Cara Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

Kepala Perpusnas RI, Mohammad Syarif Bando (kiri) menerima buku "Perdebatan Pasal 33 UUD 1945". (IST)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tidak ada yang menyangkal kalau Indonesia dikaruniai kekayaan alam yang melimpah. Namun, tidak sedikit pula yang menyayangkan kondisi tersebut belum mampu membawa kesejahteraan masyarakat. Lalu, apakah sumber daya alam Indonesia sudah benar dikelola dengan baik?
Pertanyaan tersebut membuka jalan diskusi bedah buku “Perdebatan Pasal 33 UUD 1945” yang diselenggarakan di Perpusnas RI, Senin, (21/11/2022).

Baca Juga : Perpusnas Writers Festival 2022, Bertemunya Penulis dan Pembaca

Jika pasal 32 dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan.

Pembangunan ekonomi yang meningkat ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas hasil dari kemampuan literasi. Ini tidak dapat diciptakan dalam waktu yang singkat. Perlu kebiasaan dan konsistensi sehingga Indonesia akan menjadi bangsa yang unggul.

“SDM yang inovatif dan kreatif didasari oleh keilmuan yang kuat. Dan perpustakaan sudah menyediakan hal tersebut,” ucap Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Buku “Perdebatan Pasal 32 UUD 1945” boleh dikatakan sebagai buku yang ‘berat’ tetapi harus dituliskan karena banyak begawan ekonomi yang terlibat aktif menuangkan gagasan keekonomiannya.

Perdebatannya adalah bagaimana sumber daya alam dikelola dengan baik. Lalu, ideologis ekonomi apakah yang cocok diterapkan di Indonesia. Apakah yang beraliran liberal, kapitalis, kerakyatan atau Pancasila?

“Perdebatan ini bisa menjadi pengkayaan wacana bagaimana ekonomi kita ke depannya,” tambah Ahmad Muzani.

Senada dengan Wakil Ketua MPR RI, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando sepakat bahwa bedah buku ini menambah khasanah perdebatan bagi para ilmuan. Di satu sisi juga menjadi pengetahuan baru bagi pemula yang perlu memahami ekonomi.

“Apapun pasal yang mengatur kita dalam undang-undang diperlukan kepemimpinan nasional yang memastikan sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga : Perpusnas akan Menyelenggarakan Gemilang Perpustakaan Nasional

Salah satu penulis buku yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI Elnino M. Husein Mohi mengatakan,  perekonomian negara atau ekonomi rakyat disusun sebagai usaha bersama yang berarti tidak ada perseorangan, dan berdasarkan asas kekeluargaan yang artinya seluruh orang Indonesia bersama-sama.

“Indonesia bisa menjadi unggul jika memiliki SDM yang berkualitas. Ini terlihat dari banyaknya sarana dan prasarana yang telah dibangun,” ujar Elnino.

Seseorang yang rajin ke perpustakaan baik membaca koleksi bahan bacaan secara fisik maupun digital, maka sebenarnya dia sedang mengembangkan diri, mendapati sumber-sumber rejeki baru, dan mendapat temuan baru di bidang yang diminati. (*)

Editor : Ruri Ariatullah