CIBINONG-RADAR BOGOR, Pihak kepolisian mulai menyingkap misteri skenario “mayat hidup” yang sempat menghebohkan jagat maya. Ternyata, Urip Saputra (40) yang sempat disebut-sebut hidup kembali itu menyimpan utang bernilai miliaran rupiah.
Hal itu pula yang membuatnya pusing bukan kepalang. Berpura-pura mati menjadi jalan pintasnya agar terbebas dari jeratan utang senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Warga Rancabungur yang Mati Suri Serahkan Diri ke Polisi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan, jumlah utang Urip sebesar Rp1,5 miliar itu yang mendorongnya nekat membuat skenario itu.
“Karena yang bersangkutan merasa malu dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut,” kata Iman Imanuddin, kemarin.
Ia juga mengungkapkan fakta bahwa skenario pura-pura meninggal itu merupakan inisiatif dari Urip sendiri. Selain malu, Urip juga ingin menghindari kewajibannya membayar utang dari tempatnya bekerja.
“Mulai dari memesan ambulans kemudian memesan peti jenasah, termasuk nanti skenario-skenario ketika sudah sepi di rumahnya baru akan keluar dari peti tersebut. Itu sudah dipersiapkan,” beber Iman.
Setelah itu, Urip berencana hidup kembali dengan identitas yang baru agar tidak lagi dikejar penagih utang.
Keterangan itu diperoleh pihak kepolisian usai Urip bersama istri didampingi pengacara menyerahkan diri ke Polres Bogor. Urip menyerahkan diri lantaran tertekan dengan berita viral dirinya yang sudah semakin tercium banyak kejanggalan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mati Suri di Rancabungur, Diduga Terkait Utang
Kepada polisi, Urip mengaku semua itu hanyalah skenario yang dibuat sendiri dibantu dengan istrinya. Meski begitu, Kapolres Iman mengaku belum menetapkan delik hukum apa yang akan menjerat Urip. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir, sedang kita selidiki juga untuk yang memviralkan pertama kali apa maksud dan tujuannya,” tukasnya.(*)
Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto