CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di lampu merah dekat jembatan Tol Bocimi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dibongkar satpol PP, Minggu (20/11).
Sekretaris Camat Cigombong Yedi Racmawan mengatakan, pembongkaran Lapak PKL itu dilakukan karena bangunan melanggar.
Baca Juga: Relokasi PKL Pakansari, Plt Bupati: Tolong Cari Tempat Sendiri
“Ada lima lapak PKL yang digusur dan dibongkar,” katanya kepada Radar Bogor.
Pembongkaran Lapak PKL tersebut juga dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang membangun lapak disepanjang jalan tersebut.
“Kita, Satpol PP Kecamatan Cigombong juga terus melakukan himbauan dan edukasi kepada para PKL agar para pedagang memahami mana yang dilarang dan diperbolehkan sesuai perda,” paparnya.
Selain dilakukan pembongkaran olah Satpol PP, sejumlah PKL memilih membongkar sendiri lapaknya.
“Alhamdullilah para pedagang mengerti dan menertibkan secara mandiri lapaknya,” tukasnya. (*)
Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto