25 radar bogor

Bir Dilarang Dijual di Area Stadion Piala Dunia, Ini Alasan Qatar

Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar
Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar

DOHA-RADAR BOGOR, Tuan rumah Piala Dunia Qatar memutuskan untuk melarang penjualan bir di sekitar stadion, meski awalnya sempat mengizinkannya.

Pengumuman itu dikeluarkan dua hari sebelum Piala Dunia 2022 digelar di Qatar, negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol.

Keputusan tersebut dikabarkan telah mendapatkan protes dari para suporter yang akan menyaksikan langsung turnamen akbar tersebut.

Baca Juga : Nobar Piala Dunia 2022 di Tempat Umum Wajib Izin SCM, Melanggar Denda Rp 1 M

Badan sepak bola dunia FIFA mengatakan bahwa bir tidak akan dijual kepada suporter di sekitar salah satu dari delapan stadion yang digunakan untuk menggelar pertandingan Piala Dunia setelah berdiskusi dengan pihak tuan rumah.

“Sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” kata FIFA dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP pada Jumat (18/11/2022).

Pemerintah setempat telah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar untuk melarang seluruh penjualan alkohol meski merupakan salah satu sponsor utama turnamen itu.

Baca Juga : Piala Dunia 2022 Qatar, Haaland Jagokan 4 Negara Ini

Budweiser selaku salah satu sponsor utama Piala Dunia, memiliki hak eksklusif penjualan bir di perimeter stadion sepanjang turnamen, tiga jam sebelum dan satu jam setelah pertandingan.

Namun, kebijakan tersebut direvisi setelah negosiasi panjang yang dilakukan Presiden FIFA Gianni Infantino, Budweiser, dan eksekutif Komite Tertinggi Qatar, selaku penyelenggara Piala Dunia 2022.

Meski demikian penjualan alkohol masih diizinkan tersedia di beberapa zona suporter, suite VIP di stadion dan di beberapa bar serta hotel. Pemerintah Qatar memperkirakan bahwa lebih dari satu juta suporter akan datang untuk menyaksikan Piala Dunia. (jpc)

 

Editor : Ruri Ariatullah