CIBINONG-RADAR BOGOR, Usai dikabarkan pulang dari RSUD Kota Bogor, Urip Saputra belum juga terlihat di kediamannya. Pihak kepolisian terus memelototi rumahnya di Perumahan Ambar Telaga 3, Desa Mekarsari, Rancabungur.
Baca Juga: Sempat Dikira Hidup Kembali, Urip dan Istri Beli Peti Matinya Sendiri
Setelah ia menghebohkan masyarakat dengan skenario hidup kembali dari peti mati, Urip harus berurusan dengan polisi. Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memintai keterangan Urip dan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menuturkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi. Namun, belum ada nama Urip dan istrinya yang menjadi kunci dan pemeran utama dalam “prank massal” ini.
“Sementara ini kita mau dalami. Sampai saat ini keduanya masih belum bisa dimintai keterangan, hari ini kami akan coba update lagi,” ucapnya kepada Radar Bogor, Jumat, (18/11).
Polisi tengah mendalami keterangan sopir ambulans yang menjadi saksi mengantarkan Urip bersama istri dalam perjalanan Jakarta Selatan – Bogor.
Belakangan diketahui, Urip membeli sebuah peti baru yang diakuinya untuk saudaranya yang meninggal dunia. Peti tersebut pun dibawa menggunakan ambulans menuju Bogor.
Saat berhenti di sebuah rest area, tiba-tiba Urip menghilang. Sang istri meminta sopir ambulans untuk melanjutkan perjalanan tanpa Urip. Sopir baru menyadari isi peti mati itu ketika sampai di kediamannya di Rancabungur.
“Perjalanan dari rest area menuju Bogor, si istri ini curhat tetang utang. Sesampai di rumah, dibukalah peti ini. Di situlah baru sadar si sopir ini bahwa peti sudah tidak ada plastik wrap-nya itu. Pas dibuka petinya, ada si Urip ditemukan sudah tidak sadarkan diri,” papar Yohanes.
Baca Juga: Heboh! Sudah Meninggal, Masuk Peti, Warga Rancabungur Hidup Kembali
Meski begitu, polisi masih perlu keterangan Urip beserta Urip secara langsung mengenai yang sebenarnya terjadi.
“Fakta itu dari si sopir. Istri belum ada bisa dimintai keterangan, termasuk masih didalami soal utang itu. Itu yang sedang kami dalami sekarang, pasti akan kami panggil dimintai keterangan,” janjinya.(*)
Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto