25 radar bogor

Atletnya Dicurangi, FAJI Kabupaten Bogor Laporkan Aksi Panitia Porprov Garut

Atlet arung jeram Kabupaten Bogor. (FAJI Kabupaten Bogor)

GARUT-RADAR BOGOR, Hari terakhir pertandingan di cabor arung jeram, diwarnai aksi protes yang dilakukan tim Kabupaten Bogor . Musababnya, saat perlombaan berjalan, atletnya diberikan perahu tidak layak digunakan sampai dicurangi.

Baca Juga : Selamat! Arung Jeram Kota Bogor Dipimpin Abdul Manan Tampubolon

“Yang jelas, panitia berpihak ke salah satu tim dan arogansi FAJI Kabupaten Garut sebagai tuan rumah,” kata Sekretaris Umum (Sekum) FAJI Kabupaten Bogor, Steven Ibrahim kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Ia tidak terima atas perlakuan panitia dan tuan rumah yang arogansi karena berpihak kepada salah satu daerah lain. Bahkan atlet yang turun di R4 DRR dapat perahu yang tidak layak untuk digunakan.

“Selain itu panitia pun tidak menerapkan aturan yang ada, jika kontingen lain tidak tepat waktu masuk arena harus nya DNS (Did Not Start ) atau di diskualifkasi, tapi disayangkan ketika kita masukan gugatan di tolak oleh panitia tanpa alasan yang jelas,” keluhnya.

Baca Juga : FAJI Kota Bogor Raih Satu Emas dan Perak

Tidak hanya itu, akibat arogansi panitia yang membuat ketua FAJI Kabupaten Bogor dan pengurus diamankan oleh pihak kepolisian, karena diduga  terjadi serangan dari oknum pengurus FAJI Kabupaten Garut yang membela keputusan panitia.

“Ini sudah merugikan kita serta daerah lain seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.  Walaupun terjadi kericuhan, panitia tidak merubah apa-apa dan menghiraukan gugatan,” kata Steven.

Meskipun timnya berada di posisi kedua, FAJI Kabupaten Bogor tetap akan membuat laporan tertulis ke Pengprov FAJI Jabar agar di evaluasi dan diberikan sanksi pemecatan kepada panitia, technical delegate dan oknum pengurus FAJI Jabar yang bermain curang.

“Techinical delegate merangkap sebagai sekum FAJI jabar harus segera di ganti dari posisinya karena tidak fair terhadap pertandingan,” tukasnya. (abi)

Reporter : Jaenal Abidin

Editor : Ruri Ariatullah