radar bogor

Unjuk Rasa, PMII Desak Klarifikasi SK Kenaikan Harga Elpiji

Unjuk rasa PMII
Unjuk rasa PMII Kabupaten Bogor di depan Kompleks Pemda, Cibinong menuntut klarifikasi SK kenaikan harga LPG. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Pemda Kabupaten Bogor. Mereka yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor menuntut klarifikasi atas kenaikan gas LPG 3 kilogram.

Baca Juga: Bos Pabrik Gas Elpiji Oplosan di Cileungsi Dibekuk Polisi

Mereka mendesak Plt Bupati Bogor untuk mengklarifikasi adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan harga bahan bakar LPG 3 kilogram atau gas melon. Meski kabar terakhir SK tersebut telah dicabut kembali.

“Permasalahannya bukan sampai di situ saja, tapi permasalahannya adalah kenapa SK ini bisa tiba-tiba keluar. Lalu bisa tiba-tiba dicabut atau dibatalkan begitu saja,” tekam Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Bogor, Faturrohman, Senin (14/11).

Seharusnya, lanjut dia, Plt Bupati Bogor dan pihak-pihak terkait dapat mengklarifikasi hal itu.

Massa juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut adanya oknum-oknum pemain minyak dan gas bumi.

“Karena pada faktanya banyak sekali pangkalan-pangkalan gas bodong yang nanti menimbulkan kelangkaan gas dan menaikkan harga gas di tatanan masyarakat,” tuding Faturrohman.

PC PMII juga telah berkirim surat permohonan audiensi ke Plt Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor. Mahasiswa itu mengancam terus bergerak sampai tidak ada lagi mafia migas di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Geger SK Kenaikan Harga Elpiji, Anggota Dewan: Kita Kaget

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui adanya kesalahan dalam SK Nomor.541.11/695/Kpts/Per-UU/2014 tentang penetapan harga jual eceran LPG tabung ukuran 3 kg. Namun, SK itu telah dikoreksi dan dicabut sekaligus membantah adanya kenaikan harga BBM.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto