25 radar bogor

Pokdar Kamtibmas Bogor Dikukuhkan, Kapolres Minta Siskamling Aktif Lagi

pokdar kamtibmas
Pelantikan pengurus Pokdar Kamtibmas Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ketua dan Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara Resort Bogor Tahun 2022 dilantik secara resmi di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Jumat (11/11).

Baca Juga: 229 Peristiwa Selama 2022, Kabupaten Bogor Terbanyak Bencana

Pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keterangan Kopolri Nomor : SKEP/831/XI/2005 Tanggal 25 November 2005 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas, serta Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2492/IX/HUK.6.5/2019 Tanggal 18 September 2019 tentang Mendorong Pembentukan Pokdar Kamtibmas Tingkat Daerah/Resort/Ranting dan Pendayagunaan serta Pembinaannya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, luasnya wilayah Kabupaten Bogor perlu dukungan kuat dari Pokdar Kamtibmas untuk bersinergi. Mereka harus bersama-sama menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pokdar Kamtibmas yang begitu besar membantu kami pihak Polres Bogor, karena wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas. Jika hanya mengandalkan 1.800 anggota polisi tidak akan terkelola dengan baik,” ucap Iman saat melantik pengurus.

Dia mengimbau kepada para pengurus Pokdar Kamtibmas untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan forum komunikasi pimpinan di kecamatan.

Selain itu, ia juga meminta untuk mengaktifkan kembali Siskamling di 40 kecamatan dan 435 desa dan kelurahan. Tujuannya untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan jauh dari berbagai tindakan kejahatan.

“Selain Pokdar Kamtibmas, kami juga memiliki mitra seperti JKU. JKU dan Pokdar Kamtibmas ini selalu sinergi, kolaborasi dan kerja sama dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bogor,” tambah Kapolres Bogor.

Baca Juga: Gelar Jambore, Bantu Sehatkan Penyandang Disabilitas Mental 

Ketua Pokdar Kamtibmas, Lulu Azhari Lucky mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi terkait dengan pembentukan sektor di tingkat polsek dan kecamatan.

“Kita sebagai sukarelawan yang memang dipayungi Undang-Undang Kepolisian menjadi mitra yang baik dan terdepan untuk ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing khususnya di 40 kecamatan dan 435 desa,” pungkasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam

Editor: Imam Rahmanto