25 radar bogor

BPOM Berhasil Ungkap Biang Kerok Kasus Ginjal Akut di Indonesia

Kepala BPOM
Kepala BPOM Penny K Lukito memaparkan fakta baru kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berhasil mengungkap biang kerok kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Baca Juga : BPOM Izinkan Inavac Jadi Vaksin Primer Indonesia

BPOM mengklaim, telah menemukan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi yang memalsukan pelarut Propilen Glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, perusahaan yang dimaksud adalah CV Samudra Chemical (SC), CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.

“Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical (SC) yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang,” kata Penny K. Lukito di Tapos, Depok, Kamis (10/11/2022).

“Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta,” sambugnya.

Penny mengatakan, bahwa CV Budiarta ini merupakan pemasok propilen glikol ke PT Yarindo Farmatama.

“Produk obat sirop PT Yarindo sebelumnya yakni Flurin DMP sudah mendapatkan sanksi pencabutan izin edar karena ditemukan larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada BPOM karena sudah menginformasikan ke publik siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirup anak-anak.

“Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami. Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya Propilen Glikol yang isinya 99% etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami,” tegas Vitalis Jebarus dalam keterangan resminya.

Baca Juga : BPOM Larang 7 Obat Sirop Ini Dikonsumsi Anak, Berikut Daftarnya

Namun pada kenyataannya, PT Yarindo Farmatama justru menjadi korban penipuan dimana merekamendapatkan barang pesanan yang tidak sesuai standard.

“Kami memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga standar pharmaceutical grade yang jauh lebih mahal daripada yang industrial grade. Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami, padahal segelnya utuh,” pungkasnya. (net/dis)

Editor : Yosep