radar bogor

Disdagin Bogor Pastikan Harga Gas Melon Kembali Turun

elpiji melon
Warga membawa tabung gas 3 kilogram di Jalan Raya Cisarua, Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan akan mengembalikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram seperti semula. Itu menyusul desas-desus kenaikan gas melon itu di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Geger SK Kenaikan Harga Elpiji, Anggota Dewan: Kita Kaget

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menandatangani surat pembatalan kenaikan harga gas elpiji subsidi tersebut pada hari ini, Rabu (9/11). Secara otomatis, kenaikan gas subsidi itu dibatalkan.

“Kemarin memang telah keluar SK, tetapi hari ini sudah ditandatangani surat pembatalan kenaikan harga gas LPG 3 kilogram,” ujar Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Entis Sutisna.

Ia menjelaskan, sebelum penerapan SK Nomor: 541.11/250/Kpts/Per-UU/2022 itu pada 1 November 2022 lalu, pihaknya sempat meminta Hiswana Migas untuk melakukan penundaan. Sayangnya, Hiswana Migas tetap menerapkan keputusan tersebut dengan dalih telah disosialisasikan sejak lama.

Setelah dibatalkan, kata Entis, pihaknya akan segera menerbitkan SK baru dan mengembalikan harga eceran tertinggi (HET) gas melon itu ke harga semula.

Pihaknya juga akan membentuk tim bersama Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri untuk mengecek kondisi peredaran gas melon di lapangan.

“Setelah terbit SK, dan ini tujuannya untuk memantau stok jangan sampai tabung gas LPG malah makin susah dicari,” tukasnya.

Sebelumnya, kenaikan gas bersubsidi itu mendapat kritikan secara langsung dari anggota DPRD. Lantaran dinilai tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat ini.

Baca Juga: Harga Gas Melon Naik, Plt Bupati Bogor: Dikoreksi dan Direvisi

“Dianggapnya menaikan harga itu pahlawan bagi para pengusaha. Kan sedih kita. Harusnya merdeka bahagia, malah dibebani kenaikan gas LPG yang notabenenya itu gas subsidi. Kalau yang dinaikinnya gas LPG umum, kita tidak terlalu bereaksi. Kalau LPG subsidi kan, HET sudah ditentukan pemerintah pusat,” sentil anggota DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin.(cok)