25 radar bogor

Tim KKN Fakultas Hukum Unida Adakan Seminar Hukum Agraria Sekaligus MoU dengan Desa Megamendung

BOGOR–RADAR BOGOR, Enam bulan berjalan, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Djuanda (Unida) menutup dengan seminar hukum agraria di Wilayah Desa Megamendung.

Seminar tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unida, Dr Nurwati., SH., MH.

Selama KKN, Nur, sapaan akrab dekan mengtakan bahwa mahasiswa didikannya selalu memberikan berbagai upaya yang bermanfaat bagi warga sekitar wilayah KKN.

Seperti pembuatan dua buah bak sampah sementara, yang sebelumnya belum tersedia.

Lalu pada kegiatan seminar dan maulid nabi, mahasiswa pun memberikan Alqur’an kepada para alim ulama dan tokoh masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Unida, Dr. Nurwati., SH., MH saat membuka seminar hukum agraria.

 

Tak terkecuali kepada pihak Desa Megamendung yang aktif dan secara berkala selalu melakukan publikasi dan update kegiatan rutin pada kanal-kanal sosial media.

Untuk memberikatahukan masyarakat mengenai program-program yang telah berlangsung.

Namun tak jarang, meski dapat dinikmati oleh masyarakat umum, program tersebut pada akhirnya hanya terekspos dan didatangi oleh masyarakat setempat.

Adapun seminar tersebut, menurut Nur, bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan sadar hukum kemasyarakatan, khususnya di Megamendung.

Juga agar dapat memperhatikan pentingnya legalitas dan sertifikat tanah yang lebih baik.

Seminar ini diawali dengan pengenalan terhadap dasar-dasar hukum agraria yang akan menjadi penentu seperti apa produk hukum agraria.

Edukasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, tentang kompleksitas permasalahan di agraria beserta pemecahan masalahnya.

Kegiatan ini dilanjutkan sekaligus ditutup dengan penandatanganan MoU dan serah terima Alqur’an kepada Kepala Desa yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Desa beserta perwakilan masyarakat.

Melalui seminar ini, diharapkan masyarakat di wilayah Megamendung dapat mengetahui dan meningkat kesadaran akan pentingnya legalitas dan sertifikat tanah.

“Disamping itu, diharapkan menjadi cikal bakal kerjasama yang menguntungkan dengan pemerintah Desa Megamendung,” tutupnya. (*)

Editor: Rany