25 radar bogor

Banyak Potensi Pelanggaran, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu Di Medsos

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat turut mengawasi tahapan Pemilu 2024. Salah satunya, awasi Pemilu melalui medsos.

Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, medsos juga menjadi ruang ekspresi hal-hal terkait pesta demokrasi lima tahunan.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah dalam sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk “Penguatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Melalui Media Digital” di Pusdiklat Dharmais, Sukaraja, Senin (7/11).

Baca Juga: Maling Berkeliaran di Ciomas, Sehari Empat Rumah Disatroni

Sosialisasi ini diikuti BEM perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan jurnalis di Kabupaten Bogor.

Irvan menjelaskan, partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari jumlah warga yang menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara berlangsung. Namun, Bawaslu berharap partisipasi tersebut ditunjukan lewat peran serta masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

“Untuk itu, kami secara berjenjang mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Jadi tidak cukup hanya ketika datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena kita akui petugas pengawas di lapangan sangat terbatas,” tutur Irvan.

Menurutnya, salah satu hal yang penting juga yakni pengawasan medsos agar ruang-ruang demokrasi tidak disalahgunakan dengan hal negatif seperti kampanye isu SARA, politik uang, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Kita yang peduli terhadap kualitas demokrasi mari sama-sama kita jaga. Di medsos itu memang bebas, tapi dalam pemilu harus ada aturannya. Melakukan kampanye secara sportif boleh saja, tapi di luar itu seperti menggunakan isu SARA dan lainnya itu yang perlu diawasi,” ungkapnya.

Pihaknya pun ingin proses Pemilu berjalan baik sehingga melahirkan pemimpin yang baik. Oleh karenanya, jika ada pelanggaran di medsos, Irvan meminta agar warga melaporkannya ke Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Divisi Pengawasan, Burhanuddin menambahkan, sosialisasi ini juga sebagai ruang diskusi dan berbagi informasi terkait pengawasan partisipatif, khususnya mengawasi Pemilu di medsos.

“Kita juga ingin berdiskusi soal pengawasan di media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya. Karena medsos ini juga digunakan untuk berkampanye. Kita ingin para kontestan juga menggunakan medsos tapi tidak melanggar konten-konten yang dilarang,” terangnya.

Baca Juga: Jokowi Resmikan 5 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Saja?

Pihaknya menilai, langkah ini penting dilakukan agar potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan. Pengawasan medsos yang ketat juga akan memperkecil ruang-ruang yang berpotensi terjadi pelanggaran.

“Kita tahu dalam pemilu akan banyak sekali potensi kerawanan pelanggaran. Sehingga dalam konsep Bawaslu bagaimana potensi pelanggaran di 2024 bisa dicegah sedari awal,” jelasnya.

“Dengan segala keterbatasan Bawaslu secara struktural, kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi. Jadi ada peran serta masyarakat di dalamnya,” tutupnya. (cok)