25 radar bogor

Tingkatkan Pelayanan, PDAM Tirta Kahuripan Gandeng Pihak Swasta

Tirta Kahuripan
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, memberlakukan penyesuaian tarif dan rekategori pelanggan per Januari 2023.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen untuk terus menambah cakupan pelayanan di wilayah Kabupaten Bogor, tentunya hal tersebut selaras dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Baca Juga :Tirta Kahuripan Selenggarakan Forum Konsultasi Publik

Hal ini juga dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang mengamanatkan terwujudnya 100 persen akses air minum layak.

Direktur Umum PDAM Tirta Kahuripan, Abdul Somad menjelaskan, kerjasama ini merupakan kerjasama Business to Business (B to B) antara PT Sauh Bahtera Ciawi Sukses sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT).

“Kerjasama ini semata-mata untuk menambah kapasitas air di wilayah Kecamatan Megamendung, Ciawi, Caringin,” ucapnya.

Ia mengaku, kegiatan ini dapat mulai beroperasi tahun 2023. Sedangkan pekerjaan pembangunan SPAM hingga perpipaan dilaksanakan oleh PT. Sauh Bahtera Ciawi Sukses dengan diawasi oleh konsultan pengawas independent.

“Kita harapkan bisa beroperasi tahun 2023, karena ini untuk memberikan pelayanan yang prima bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,” tuturnya.

Sebagai informasi, cakupan pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan baru mencapai 28,01% dan 26 dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Gambaran tersebut menunjukkan masih diperlukan kerja keras dan berbagai strategi perencanaan dalam usaha peningkatan akses air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Permintaan Tinggi, PDAM Tirta Kahuripan Tambah Debit Air

Salah satu strategi untuk mendukung hal tersebut adalah mencari alternatif pembiayaan pembangunan infrastuktur SPAM dengan badan usaha swasta, karena apabila hanya mengandalkan peran Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dan Pemerintah Daerah tentunya memiliki keterbatasan pembiayaan dan skema kerjasama tersebut sudah diatur melalui PP. No. 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,

Dimana pemerintah membuka ruang bagi BUMD dapat bekerjasama dengan badan usaha swasta untuk terlibat di sektor air.

Salah satu kerjasama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dengan badan usaha swasta adalah pembangunan SPAM Ciawi yang mengambil air baku dari Sungai Sukabirus, Desa Sukaresmi Kecamatan Megamendung, dengan kapasitas operasi 150 liter per detik. (abi)

 

Reporter : Jaenal Abidin

Editor : Ruri Ariatullah