25 radar bogor

Ginjal Akut Meluas, Fraksi Gerindra Persatuan Jabar Desak Menkes Beri Penjelasan

Kasus gagal ginjal akut
Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat, H Ricky Kurniawan meminta Menkes beri penjelasan soal kasus gagal ginjal akut pada anak yang kini meluas.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Tiga anak meninggal akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal di Kabupaten Bogor. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Citeureup, Gunung Putri, dan Jonggol. Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum meninggal dunia.

Baca Juga : Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Bayi 19 bulan di Citeureup

Ketiganya memiliki riwayat mengonsumsi obat sirop yang saat ini dilarang Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Gagal ginjal akut atau acute kidney injury adalah kondisi ketika ginjal berhenti berfungsi secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa terjadi akibat gangguan aliran darah ke ginjal, gangguan di ginjal, atau penyumbatan di saluran urine.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat Anggota DPRD Ricky Kurniawan. Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini, kondisi penyakit gagal ginjal akut membuat khawatir semua orang tua karena telah menyerang 200 lebih anak-anak Indonesia dan di Jawa Barat terdapat 34 kasus dengan rincian 18 meninggal dunia, 15 dalam perawatan, satu sembuh.

‘’Kami Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat melalui Fraksi Gerindra DPR RI memiliki tanggung jawab serta kepedulian terhadap masalah ini, dengan bermaksud memanggil dan meminta penjelasan Menteri Kesehatan ketika masa sidang nanti,” kata Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar, Ricky Kurniawan.

Dirinya mempertanyakan apa penyebab ratusan anak-anak Indonesia terkena gagal ginjal akut, lalu apa obatnya hingga langkah-langkah antisipatif apa yang diperlukan untuk menyudahi penyakit berbahaya yang menyerang anak-anak tersebut.

“Kami paham saat ini ibu-ibu semua sedang resah, kita ingin melindungi anak-anak kita dengan sedikit kekuasaan yang kita miliki. Kita ingin memberikan ketenangan kepada setiap orang tua di Indonesia atas persoalan ini,” tegas Ricky.

Sejatinya partai politik tidak hanya bekerja terkait masalah politik semata. Itu sebabnya Partai Gerindra ingin menunjukkan bahwa partai politik juga memiliki tugas pokok untuk memberikan kepedulian terhadap apa yang menjadi kepentingan dan persoalan rakyat.

“Pihaknya melalu Fraksi Gerindra DPR RI juga memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat-obat apa saja yang dilarang untuk dikonsumsi anak-anak. Apa saja kandungan dalam obat-obat itu? Karena kita ingin anak-anak kita terlindungi,” jelasnya.

“Ini kita lakukan dengan cara politik untuk melindungi seluruh anak-anak kita dan seluruh rakyat Indonesia. Inilah kekuasaan politik, ketika rakyat resah dengan berbagai persoalan, kami berinsiatif memanggil pejabat berwenang terkait untuk meminta penjelasan dan kita cari solusi bersama,” papar Ricky.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah hukum dengan mempidanakan dua perusahaan farmasi karena diduga memproduksi obat-obatan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

“Kami mendapati dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Bogor.

Penny menyatakan lembaganya telah melakukan pengujian obat-obatan yang diduga ada cemaran EG dan DEG. Dia menyebut kandungan EG dan DEG sangat tinggi bisa menyebabkan kerusakan ginjal akut. “Kedeputian IV bidang penindakan sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan kepolisian,” ungkapnya.

Penyelidikan yang merujuk pada pidana pun segera dilakukan. Penny menyatakan bahwa lembaganya mengambil sampel secara rutin. Saat registrasi produk obat, bahan baku yang digunakan harus dilaporkan. Pelaku usaha menurut Penny juga harus dilakukan pengujian sampel secara mandiri.

Baca Juga : Fraksi Gerindra Tolak Kenaikkan BBM, H Ricky Kurniawan : Beban Masyarakat Sudah Berat

“Nah khusus untuk cemaran EG dan DEG sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang untuk mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji,” ujar Penny.

Dia juga juga sudah meminta untuk penarikan obat yang mengandung EG dan DEG yang tidak sesuai dengan batas aman. Penarikan dilakukan oleh produsen dan dilaporkan ke BPOM. (**/unt)

Editor : Yosep