25 radar bogor

Kasus Rudapaksa di Klapanunggal Meningkat, Pelakunya Orang Terdekat!

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Kasus rudakpaksa di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor cukup tinggi. Kurang dari satu tahun, Polsek Klapanunggal sudah menangani tiga kasus rudapaksa di wilayah hukumnya tersebut.

“Sudah beberapa kali. Terbaru yang kemarin anak yang dirudapaksa ayahnya tirinya,” Kata Kanit Reskrim Polsek Kalapanunggal IPDA AM Zalukhu kepada Radar Bogor, Minggu (30/10/2022).

Zalukhu memaparkan, pelaku rudakpaksa yang terjadi di Klapanunggal, dilakukan oleh orang terdekat. Baik saudara maupun tetangga.

“Umumnya seperti itu,” paparnya.

Sementara itu untuk pemicu aksi rudapaksa, umumnya dikarenakan keranjingan menonton video porno.

“Jadi usai nonton video porno, pelaku mencari pelampiasan. Biasanya orang terdekatnya,” ujarnya.

Selain itu, pelaku biasanya melakukan rudapaksa lebih dari satu kali. Dengan cara mengancam korbannya.

“Korban ini berkali-kali dirudapaksa oleh pelakunya,”tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bunga (bukan nama sebenarnya) berbadan dua. Remaja berusia 15 tahun asal Klapanunggal itu hamil empat bulan.

Namun, bukan anak dari hasil pernikahan yang tengah ia kandung. Bunga mengandung anak dari ayah tirinya.

Ya, bunga dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri. Pria berinisial A berusia 40 tahun. Bunga dirudapaksa saat sang ibu bekerja mencari nafkah.

Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, IPDA AM Zalukhu memaparkan, kasus ayah rudapaksa anak tirinya itu terungkap saat menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Klapanunggal Tega Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Hamil!

Saat itu, warga melihat postur bunga seperti berbadan dua. Warga pun melaporkan kecurigaanya kepada polisi.

“Kita dapat laporan , lalu kita bawa ke klinik untuk periksa. Hasilnya bunga tengah hamil empat bulan,” katanya kepada Radar Bogor Kamis (27/10/2022).

Dari hasil pemeriksaan ke klinik tersebut, unit reskim Polsek Klapanunggal melakukan penyelidikan. Didapati, keterangan bahwasanya, bunga dirudapaksa oleh ayah tirinya berkali-kali.

Lanjut Zalukhu, dari hasil penyelidikan, pelaku ini melakukan rudapaksa setelah menonton video porno. Dari sana, ia melihat anaknya yang sedang tertidur dan melakukan rudakpaksa.

“Awalnya nonton video porno, terus melakukan rudapaksa saat istrinya kerja,”tuturnya.

Setelah itu, bunga terus menjadi pemuas nafsu bejat ayah tirinya tersebut. Hingga akhirya terungkap oleh polisi.

Adapun saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek Klapanunggal. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,”tukasnya. (all)

Editor: Rany