25 radar bogor

Imbas Pungutan Di SDN Karadenan Kaum, Disdik Pinta Bubarkan Komite Kelas

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memanggil komite dan pihak SDN Karadenan Kaum, Cibinong menindaklanjuti keluhan orang tua murid atas pungutan biaya hingga ratusan ribu.

Pemanggilan itu dilakukan guna mengklarifikasi dasar dari diberlakukannya pungutan biaya tersebut hingga menimbulkan keluhan dari wali murid.

“Kita sudah panggil, pihak komite sekolah, komite kelas dan kepala sekolah, mereka menjelaskan mengenai pungutan tersebut dan jelas itu salah,” ujar Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Burhanudin pada Kamis, (27/10).

Untuk itu, Disdik memerintahkan untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari orang tua murid yang belum direalisasikan.

Selain itu, kata Burhanudin, pihaknya meminta untuk membubarkan komite kelas atau koordinator kelas bukan hanya di SDN Karadenan Kaum, namun juga di sekolah lainnya.

Baca juga: Pungli di Jalur Alternatif Puncak Masih Marak, Camat Minta Tindak Tegas

“Kami minta korlas di tiap sekolah dibubarkan, karena sudah ada komite sekolah, seperti di SDN Karadenan Kaum, korlas mengambil inisiatif melakukan pungutan tanpa sepengetahuan sekolah,” tegasnya.

Dalam klarifikasinya, Plt Kepala SDN Karadenan Kaum, Acep Irawan mengaku telah melarang komite kelas untuk melakukan pungutan ke orang tua murid.

Namun hal itu tidak digubris komite kelas dan tetap melakukan pengutan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Awalnya mereka rapat yang saya tidak tahu bahas apa, rupanya bahas pungutan itu, dan sudah saya larang ada pungutan di situasi sekarang, rupanya mereka tetap lakukan itu,” akunya.

Untuk itu, pihaknya memastikan akan mengembalikan uang yang telah dipungut dari orang tua murid dengan alasan apapun.

“Meski tujuannya baik untuk kegiatan anak-anak namun hal itu tidak benarkan, dan kami minta untuk kembalikan ke wali murid,” tukas Acep.(cok)

Editor: Rany