25 radar bogor

Pengamat : Upaya Banding Ade Yasin Mengganggu Tata Kelola Pemkab Bogor

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi soal persaingan kursi di DPR RI di Dapil V Kabupaten Bogor
Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi menyayangkan tak ada sanksi tegas dari DKPP terhadap pelanggaran yang dilakukan ketua KPU.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi menilai, upaya banding dalam proses hukum yang ditempuh Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin, menganggu tata kelola dan kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Ada Pungutan di SDN Karadenan, Orang Tua Murid Mengeluh 

Apalagi jelang tahun politik 2024 nanti, hal ini dapat berdampak pada pelayanan masyarakat yang tidak akan berjalan dengan maksimal.

“Upaya banding dapat menganggu tata kelola dan kinerja Pemkab Bogor, misalnya ASN ketakutan di bawah tekanan, kecemasan, kemudian was-was, kalau seperti itu benar tidak kerjanya? Ada yang cuci tangan, ada yang cuci mulut,” ucapnya.

Di kondisi sekarang kata pengamat politik yang biasa disapa  Yus itu, Plt Bupati Bogor tidak memilili kewenangan kuat dalam mengambil kebijakan strategis. Hanya meneruskan apa yang sudah menjadi program sebelumnya. Dalam konteks politik makro, kondisi ini juga akan menghadapi tahun pemilu 2024.

“Di 2023 dan 2024, penyelenggara pemerintahan sudah tidak akan pernah mengukur kinerja, semua orientasi sudah politik, menyelamatkan diri masing-masing,” tuturnya.

Di sisi lain, sambung Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju itu, fungsi lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Bogor dalam hal pengawasan pun tidak pernah menampakan hasilnya.

Seharusnya ketika fungsi pengawasan berjalan, DPRD dapat memberikan treatment kemudian menghasilkan rekomendasi yang harus dijalankan Pemkab Bogor untuk memperbaiki pelayanan.

“Saya pikir, kalau peran pengawasan tidak muncul, siapa yang bisa jamin, kita rakyat tidak bisa mengawasi langsung. Akan tidak mungkin ada perbaikan jika tidak ada itu rekomendasi muncul dari hasil pengawasan,” papar Yus.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar eksekutif dengan legislatif duduk bersama mencari solusi dan menyampaikan semangat optimisme kepada masyarakat, bahwa pemerintah masih dapat berjalan sebaik-baiknya.

“Solusinya, pemerintah daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif duduk bersama, evaluasi item per item, dinas ini dinas itu benar tidak? Kita tidak tahu banding kapan selesainya, apalagi korupsi, itu tidak terhingga kapan prediksi kita beresnya, selama tidak ada hal yang kepada definitif, maka kebijakan yang substansial tidak bisa diambil,” tukasn pengamat politik itu. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep