25 radar bogor

Soal Penghentian Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Ini Kata Polresta Bogor Kota

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota buka suara terkait penghentian kasus pemerkosaan yang dialami Pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) oleh keempat rekan kerjanya.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengakui, pihaknya telah melakukan proses penyidikan atas laporan tersebut sesuai dengan surat perintah penyidikan pada 1 Januari 2020.

Pihaknya kemudian menetapkan 4 orang tersangka atas kasus ini dan melakukan penahanan pada semua tersangka.

“Namun, pada 3 Maret 2020 korban atau pelapor membuat surat perjanjian bersama, antara pihaknya dengan pihak tersangka diiringi dengan melampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolresta Bogor Kota Up. Kasat Reskrim,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (25/10).

Dhoni menyebut, turut dilampirkan bukti kutipan akta nikah nomor 0238/066/III/2020 atas nama NDNC (korban) dengan ZPA (tersangka) serta melampirkan bukti foto nikah di KUA Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

Baca juga: Tilang Manual Dihilangkan, Polresta Bogor Kota Andalkan ETLE Mobile

Berdasarkan permohonan yang diajukan, penyidik Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara pada 16 Maret 2020 dengan kesimpulan menghentikan proses penyidikan.

“Penghentian penyidikan dilakukan dengan pertimbangan adanya pernikahan korban atas nama NDNC dengan ZPA (tersangka) pada 13 Maret 2020 dengan kutipan akta nikah nomor 0238/066/III/2020 yang tercatat di KUA Cilandak Kota Jakarta Selatan, serta perjanjian kedua belah pihak,” imbuhnya.

Sebelumnya, pegawai Kemenkop berinisial ND menjadi korban pemerkosaan keempat rekan kerjanya di salah satu Hotel di Kota Bogor pada tahun 2019 lalu. Keempat pelaku di antaranya ZPA (saat itu masih CPNS Kemenkop UKM), WH (PNS), ZF (honorer), dan NN (office boy).

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Bogor Kota pada Januari 2020. Namun selanjutnya Polresta Bogor Kota menghentikan kasus tersebut usai adanya pencabutan laporan atas kasus ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah jadi perbincangan di media sosial usai media Konde.co merilis ulang kronologi peristiwa tersebut beserta perkembangannya pada Senin (24/10) kemarin yang ditulis berdasarkan diskusi oleh media Aktual.com pada Rabu (19/10). (cr1)

Editor: Rany