25 radar bogor

Waspada! Korban Gagal Ginjal Akut Misterius Bertambah, Jadi 152 Anak

Gangguan Ginjal Akut Misterius
Ilustrasi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus gagal ginjal akut misterius dialporkan bertambah menjadi 152 anak. Rata-rata kasusnya dialami oleh balita hingga tertua di usia 8 tahun. Penyebabnya masih belum diketahui maka disebut misterius.

Baca Juga : Gagal Ginjal Akut Misterius, 25 Anak di DKI Meninggal Dunia

Hingga Jumat (14/10/2022) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak sebanyak 152 orang. Ketua Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menegaskan angka ini naik dari sebelumnya yakni 131 anak.

“Pada Oktober 2022 angka kasusnya lebih sedikit yaitu 21 kasus. Pada 14 Oktober 2022, total kasus gangguan ginjal akut mencapai 152 kasus,” kata dr. Piprim kepada wartawan baru-baru ini.

Awalnya laporan kasus gagal ginjal akut misterius ini terjadi di 14 provinsi, kini ada 16 provinsi yang telah melaporkan kasus. Provinsi baru yang melaporkan kasus gangguan ginjal akut adalah Jogjakarta yakni 11 kasus dan Papua 1 kasus.

Sebanyak 14 Provinsi sebelumnya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepri (Kepulauan Riau), Papua Barat, dan NTT. Angka kematiannya diklaim tinggi.

Selain di Jakarta, kasus gagal ginjal akut pada anak yang masih misterius ini juga ditemukan di Jawa Timur. Salah satunya yakni kota Surabaya dan Malang.

Baca Juga : PPATK : Aliran Uang Narkoba ke Oknum Aparat Penegak Hukum Sangat Besar

Perwakilan IDAI Jatim dr. Risky Vitria Prasetyo,SpA(K) menjelaskan pada bulan Agustus 2022 hingga saat ini terdapat 10 kasus gagal ginjal akut misterius yang ditemukan Surabaya, sedangkan terdapat 7 sampai 8 kasus yang ditemukan di Malang.

Gejalanya, anak-anak datang ke RS dengan sulit buang air kecil, atau memang tidak ada pasokan urine di ginjalnya. “Dugaannya masih diselidiki, belum diketahui apa penyebabnya,” tegas dr. Piprim. (jpg)

Editor : Yosep