25 radar bogor

Daftar 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB dan 3 Polisi

6 tersangka tragedi kanjuruhan
Kapolri sedang meninjau Stadion Kanjuruhan. Kapolri telah menetapkan 6 tersangka tragedi kanjuruhan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polisi telah menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Dalam daftar 6 tersangka tersebut, ada nama Dirut PT LIB dan 3 anggota Polisi.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut usai tim investigasi lakukan serangkaian penyidikan.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (6/10/2022).

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Polri terus melakukan investigasi, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022.

Berikut adalah daftar 6 tersangka tragedi Kanjuruhan :

  1. AHL, Direktur Utama PT LIB
  2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
  3. SS, Security Officer
  4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang
  5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim
  6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang

(net/dis)

Editor Yosep