25 radar bogor

Siti Fadia Terima Medali Emas Daur Ulang Limbah Elektronik

Atlet badminton asal Klapanunggal, Siti Fadia Silvia Ramadhanti saat mendapatkan medali emas daur ulang limbah elrktronik.

BOGOR-RADAR BOGOR, Siti Fadia Silvia Ramadhanti sambangi kawasan Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (5/10/2022). Kedatangan Atlet badminton Ganda Putri peraih medali emas seagames 2021 itu, untuk menerima mendali emas.

Bukan medali emas biasa. Tapi medali emas dari daur ulang limbah barang elektronik, yang dibuat langsung dari Jepang.

Mendali emas daur ulang dari limbah elektronik itu, diberikan langsung oleh Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida.

“Ini mendali yang sangat sepesial buat saya. Dibuat dari hasil daur ulang limbah elektronik,” kata Siti Fadia Silvia saat ditemui Radar Bogor Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Disaksikan Bima Arya, Atlet Wushu dan Badminton Kota Bogor Sabet Emas di Porda Jabar

Lanjut Siti Fadia, mendali emas daur ulang dari PPLI ini, juga menjadi mendali pertama yang tercetak atas nama dirinya. Untuk itu, ia akan menyimpan mendali daur ulang dari PPLI itu di tempat paling tinggi.

“Semua mendali, ini yang terukir nama saya. Jadi ini bakal disimpan di tempat paling atas sih,” tuturnya.

Iapun mengucapkan terimakasih pada PPLI, atas penghargaan dan dukungannya ini. Siti berharap, semakin banyak anak-anak dari desa yang berprestasi dan termotivasi.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi anak anak di desa bantarjati untuk terus berprestasi dikancah dunia,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida mengapresiasi capaian yang didapat oleh Siti Fadia Silvia. Iapun mengaku terus mendukung pemuda-pemudi di desa Bantarjati.

“Kami dari PPLI memberikan sedikit apresiasi kepada atlet badminton asal Desa Bantarjati ini. Saya sebagai Presiden direktur terus mendukung pemuda dan pemudi untuk terus berprestasi,” tuturnya.

Selain memberikan mendali emas daur ulang dari limbah elektronik seberat 45 gram, PPLI juga memberikan uang pembinaan sebesar Rp 25 juta kepada Siti Fadia Silvia. (all)

Editor: Rany