25 radar bogor

KA Pangrango Bogor-Sukabumi Alami Kecelakaan, KAI Langsung Tutup Perlintasan

KA Pangrango Bogor-Sukabumi Alami Kecelakaan

BOGOR-RADAR BOGOR, Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami kecelakaan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat.

Adapun kecelakaan itu sendiri terjadi sekira pukul 16.00 WIB pada Kamis (6/10).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Kejadian temperan mobil dengan KA Pangrango mengakibatkan keterlambatan perjalanan sekitar 10 menit, karena jalur terhalang oleh mobil.

Saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal, tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat telah melakukan evakuasi.

Baca juga: Lagi! Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Kereta

“Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut,” kata Eva Chairunisa, Kamis (6/10).

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut.

Selain itu, dilanjutkan Eva, para pengendara diimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.

Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup.

Atas kejadian itu, demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat akan ditutup.

Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.

Hal itu sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah”.

Program penutupan perlintasan liar terus dijalankan KAI, sebagai bentuk dukungan untuk keselamatan dan keamanan bersama.

“Sejak awal Januari hingga September 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik,” paparnya.

Daop 1 Jakarta meminta agar masyarakat yang tinggal di sekitar rel KA untuk tidak membuat perlintasan liar, karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat.

“Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mewujudkan keselamatan bersama,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany