25 radar bogor

DPMD: Penarikan Keuangan Desa Harus Sesuai Kebutuhan

ADD
Ilustrasi dana desa. (dok.JawaPos.com)

JASINGA-RADAR BOGOR, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah, meminta semua desa melakukan mekanisme penarikan keuangan, sesuai kebutuhan. 

Imbauan ini dikeluarkan, pasca oknum staf Desa Pangaur, membawa kabur uang kas sebesar Rp 405 juta.

Makanya, ia mengimbau, agar mekanisme keuangan di desa, setiap penarikan dari rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan saja.

Baca juga: TNI Awasi penyaluran BLT Dana Desa di Ciawi

“Misalnya di rekening kas desa ada untuk bayar material, berarti itu memerintahkan bendahara desa untuk mentransferkan uang sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

“Kalau untuk BLT berarti harus cash, tapi kalau untuk belanja-belanja lain harusnya sudah transfer,” tambahnya.

Jadi, katanya, sepanjang semua yang ada di desa bisa mengikuti prosedur, kemungkinan apa yang terjadi di Jasinga tidak terulang. (Abi)

Editor: Rany