25 radar bogor

Minyak Kelapa Sawit Bebas Tarif Ekspor Hingga Akhir Tahun    

Minyak kelapa sawit bebas tarif ekspor
Produk Minyak kelapa sawit bebas Tarif ekspor.

JAKARTA-RADAR BOGOR. Produk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunan nya akan bebas tarif pungutan ekspor (PE) hingga akhir tahun, berdasarkan rencana pemerintah yang ingin memperpanjang masa kebijakan ini.

bila diperpanjang, maka kebijakan perihal tarif ekspor minyak kelapa sawit ini nantinya akan memperbarui aturan yang berlaku hingga 31 Oktober 2022.

BACA JUGA : Penerapan ESG BRI Terus Meningkat, Rating CSA Melesat Signifikan di 2022

“Rencana akan ada perpanjangan sampai akhir tahun,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10).

Diberitakan sebelumnya, pembebasan tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya berlaku hingga akhir Oktober sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan upaya tersebut diambil pemerintah untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS).

BACA JUGA : TM Forum 2022 Catalyst Awards, XL Axiata dan Huawei Indonesia Raih Penghargaan

’’Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor USD 0, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang, sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah,” kata Febrio dalam keterangan resminya, Kamis (1/9).

Kemenkeu mencatat, volume ekspor pada Juli 2022 sebesar 3.323.809 ton. Angka ini naik 409.479 ton (14 persen) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2.914.329 ton.

Meningkatnya volume ekspor ini diikuti dengan kenaikan harga TBS (tandan buah segar) di level petani. Dalam tiga pekan terakhir, lanjutnya, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor. ’’Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal,” ujarnya. Febrio mengatakan, keseluruhan kebijakan terkait ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan akan mempercepat ekspor. ’’Momentum ini perlu kita jaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS,” ujarnya. (jpg)

Editor : Yosep/Ridwan PPL.