25 radar bogor

Tahun Ini, Sebanyak 438 Warga Kabupaten Bogor Positif HIV

Ilustrasi ODHA
Ilustrasi ODHA

CIBINONG-RADAR BOGOR, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat, ada sebanyak 438 warga Kabupaten Bogor yang terinfeksi kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang 2022 ini.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan, jumlah itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari sekitar 52 ribu warga.

“Kasus HIV didominasi oleh usia dari dewasa, diliat dari kasus yang banyak di usia produktif, 25-50 tahun,” kata Adang Mulyana pada Selasa, (4/10).

Dari tahun ke tahun, pihaknya mencatat di 2020, ada sebanyak 417 orang positif HIV, kemudian di tahun 2021 bertambah menjadi 430 dan terus bertembah di 2022 ini.

Baca juga: Kasus HIV di Bogor Tinggi, Ini yang Dilakukan Camat Klapanunggal!

Untuk menekan angka itu, Dinkes membuka program pelayanan, dukungan dan pengobatan (PDP) di beberapa rumah sakit dan puskesmas yang tersebar di beberapa wilayah.

“Selain menambah layanan tersebut, kita juga tengah membuat RAD (rancangan aksi daerah) untuk HIV yang kedua di Jawa Barat,” jelas Adang.

RAD tersebut, sambungnya, sebagai bentuk penanggulangan serta antisipasi kasus HIV yang bakal melibatkan beberapa leading sektor.

“Bukan hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga untuk mencegah agar masyarakat tidak masuk dalam resiko HIV, itu perlu pelibatan beberapa leading sektor, secepatnya akan kita bahas,” tambahnya.

Sejauh ini, menurut Adang, faktor penyebab penyebaran HIV masih disebabkan penggunaan narkoba, penggunakan jarum suntik serta seks bebas.

Bagi yang telah terindikasi positif HIV/AIDS, pihaknya menyarankan agar rutin mengkonsumsi obat Antiretroviral (ARV) guna mencegah penyebaram HIV.

“Obat ini harus terus diminum setiap hari dan selama seumur hidupnya, untuk takaran konsumsinya, disesuaikan dengan tingkat HIVnya,” pungkasnya.(cok)

Editor: Rany