25 radar bogor

Inflasi Tahunan Bulan September Melambung di Angka 5,95 Persen Imbas BBM Naik

Ilustrasi Inflasi
Ilustrasi Inflasi

JAKARTA-RADAR BOGOR. Inflasi mengalami laju kenaikan pada September 2022 mencapai 5,95 persen secara year-on-year atau tahunan, 1,17 persen secara month-to-month atau bulanan dan 4,84 persen berdasarkan tahun kalendernya menurut apa yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Liga 1 Indonesia Dihentikan

Margo Yuwono selaku Kepala BPS berpendapat, Salah satu faktor penyebab inflasi terjadi sekarang ini diakibatkan oleh pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September lalu.

“Penyumbang inflasi ini berasal dari kenaikan bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan online, dan bahan bakar rumah tangga,” ungkap Margo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Senin (3/10).

Margo merinci, berdasarkan sebaran antarwilayah inflasi tertinggi bulan September terjadi di Sampit sebesar 8,85 persen sedangkan terendah tercatat di Waingapu mencapai 3,92 persen. Sementara jika dilihat menurut pulau, Padang mengalami inflasi tertinggi di Sumatera mencapai 8,54 persen.

Lalu, di Jawa inflasi tertinggi terjadi di Surakarta, Jawa tengah mencapai 7,84 persen. Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) tertinggi di Kupang sebesar 7,45 persen.

“Pulau Kalimantan inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 8,85 persen, Pulau Sulawesi terjadi di Luwuk sebesar 8,34 persen, Pulau Maluku dan Papua terjadi di Jayapura sebesar 8,62 persen,” tuturnya.

Menurut Margo, inflasi di Sampit, Kalimantan Tengah, terjadi karena naiknya tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang memberi andil terhadap inflasi sebesar 1,81 persen. Diikuti dengan bensin yang menyumbang andil 1,18 persen, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,67 persen, dan kenaikan harga rokok kretek filter yang menyumbang andil sebesar 0,34 persen.

Sementara berdasarkan komponen, Margo menyebut secara tahunan komponen komoditas harga diatur pemerintah memberikan andil terbesar terhadap inflasi pada September 2022. Hal itu terlihat dari kenaikan yang signifikan dari bulan Agustus sebesar 6,84 persen menjadi 13,28 persen.

“Ini mudah dipahami memang karena di bulan September ada penyesuaian dari pemerintah terkait harga BBM, langsung dampaknya,” ujar Margo.

BACA JUGA : PPKM Level 1 Untuk Seluruh Daerah Hingga 7 November

Kemudian, untuk harga bergejolak secara tahunan pada bulan September 2022 tercatat sebesar 9,02 persen. Nilai tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 8,93 persen. Tetapi, lanjut Margo, kenaikannya tidak setajam di kelompok atau komponen harga yang diatur pemerintah.

Hal itu dikarenakan di bulan September ini ada deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara deflasi inti tercatat meningkat dari sebelumnya 3,04 persen menjadi 3,21 persen pada September 2022.

“Kalau dilihat andilnya inflasi tahunan 5,95 persen itu utamanya dikontribusikan oleh komponen harga yang diatur pemerintah di mana memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan sebesar 2,35 persen. Kemudian diikuti oleh komponen inti yang memberikan andil 2,11 persen, dan yang terakhir komponen harga bergejolak yang andil dalam kontribusi terhadap inflasi sebesar 1,49 persen,” pungkasnya. (jpg)

Editor : Yosep / Ridwan PPL