25 radar bogor

Dana BSU Tahap 4 Cair, Cek Data Penerimanya Di Sini

Ilustrasi
Ilustrasi pekerja menengah

JAKARTA- RADAR BOGOR- Sejak kemarin, Senin (3/10/2022) Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 sebesar, Rp 600.000 bagi pekerja. Untuk memastikan data penerima BSU tahap 4, bisa dicek melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan dari 1,5 juta data diterima, terdapat sekitar 1,2 juta data yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 4.

“Secara detail kami telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kami peroleh, 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan,” katanya.

Baca Juga : PPKM Level 1 Untuk Seluruh Daerah Hingga 7 November

Ia juga melaporkan, secara keseluruhan sebanyak 7.077.550 pekerja telah menerima BSU. Adapun, penyaluran BSU rutin setiap pekan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun rinciannya, BSU tahap I tercatat telah disalurkan kepada 4.112.052 pekerja. Kemudian, BSU tahap II telah disalurkan kepada 1.607.776 pekerja, sedangkan BSU tahap III telah disalurkan kepada 1.357.722 orang.

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan syarat penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lalu, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Kemudian, memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Sementara, bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp 3,5 juta, namun besarannya setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU.

Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri. Serta tidak menerima bantuan sosial program lainnya dari pemerintah dalam periode yang sama.

Baca Juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Anggota Dicopot

Sebelum mencairkan BSU Rp 600.000, masyarakat lebih dulu melakukan pengecekan untuk memastikan tercatat sebagai penerima manfaat. Bagi pekerja yang ingin mengecek namanya sebagai penerima BSU, bisa dilakukan dengan mengakses laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 Rp 600.000:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda
2. Login akun
3. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan.
4. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
7. Jika tercatat sebagai penerima, maka akan ada informasi sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
7. Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.(jpg)

Editor :Yosep/Riadil-ppl