25 radar bogor

Tertibkan Bangunan Liar di Merdeka, Satpol PP Sempat Dihadang

BOGOR-RADAR BOGOR, Penertiban kembali dilakukan Satpol PP Kota Bogor, Senin (3/10). Kali ini menyasar bangunan di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah yang berdiri diluar fungsinya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, tindakan tersebut dilakukan sebab bangunan di area tersebut tidak sesuai dengan izin sebelumnya.

Bangunan yang seharusnya sebagai tempat tinggal justru menjadi penampungan bagi pedagang.

“Izinnya rumah tinggal, cuma oleh si pemilik sempat dikuasakan ke salah satu pihak untuk dikelola jadi tempat penampungan pedagang. Kita analisa ternyata banyak pedagang di sana bersumber dari titik itu. Jadi kita bongkar dan pasar tumpahnya kita tertibkan,” jelasnya.

Penertiban akan kembali dilakukan pihaknya untuk menindak para pedagang di area tersebut pada Selasa (4/10) malam.

“Sekarang bangunannya dulu, pedagangnya besok malam jam 12, karena mereka beraktivitas pada waktu tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Penertiban Ratusan Lapak PKL Cifor Diwarnai Isak Tangis Pedagang  

Pada penertiban siang itu, Agus bersama jajarannya sempat mendapatkan hadangan. Puluhan orang berpakaian hitam berbaris di sekitar lokasi penertiban.

Namun lewat upaya komunikasinya Agus tetap dapat menyelesaikan penertiban dengan kondusif.

“Kita komunikasikan dengan para orang yg berkepentingan termasuk yang selama ini di sana. Alhamdulillah mereka paham. Mereka kita bongkar pakai beko namun ada yang minta untuk bongkar sendiri kita kasih,” terang Agus.

Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan 10 bangunan semi permanen. Satu alat berat pun diturunkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan.

Agus mengungkapkan, ke depan pihaknya juga akan menertibkan PKL di kawasan lain Jalan Merdeka yang akan dibangun pedestrian.

“Untuk waktunya nanti kami cek dulu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kapan pengerjaannya. Karena kalau ditertibkan sekarang khawatir nanti akan balik lagi,” ucap Agus. (cr1)

Editor: Rany