25 radar bogor

Oknum Bendahara Desa di Jasinga Bawa Kabur Uang Rp405 Juta

foto tersangka disebar pihak desa agar bisa cepat ditemukan

JASINGA – RADAR BOGOR, Oknum Bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berinisial HH diduga membawa kabur uang senilai Rp 405 juta untuk keperluan BLT dan gaji pegawai desa.

Saat ini, oknum bendahara desa itu jadi buronan pihak kepolisian dan keberadaannya masih dalam pencarian.

Baca Juga : Sungai Cikalong Jasinga Tercemari Limbah Sawit, Pemdes Lakukan Ini

“Yang jelas nilainya sekitar Rp 405 juta meliputi BLT, gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan desa,” ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sandi menjelaskan, pihak desa dan kecamatan sudah melakukan berbagai upaya salah satunya meminta ke keluarga oknum bendahara desa itu untuk mencari keberadaannya.

“Musyawarah sudah, karena nilai uangnya sangat banyak dan harus segera dibagikan mengenai anggaran BLT kepada masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pertemuan dengan keluarga oknum bendahara desa itu sudah dilakukan, tapi belum ada solusi terkait uang yang dibawa kabur.

“Memang oknum bendahara desa ini orang lama dan sudah dipercaya oleh desa. Pemdes harus benar-benar terbuka kepada masyarakat terkait masalah ini agar tidak terjadi fitnah,” tuturnya.

Namun, dia juga masih menunggu laporan lanjutan dari desa karena akan ada pertemuan kembali dengan keluarga bersangkutan.

“Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Jasinga karena sejak awal keluarganya tidak objektif, makanya bakal dilakukan pertemuan dengan desa dan aparat lain,” pungkasnya.

Sementara Kades Pangaur Jajat Supriyatna mengaku sudah melihat kecurigaan HH saat melakukan pembayaran pajak pembangunan ditahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022.

“Biasanya ada bukti pembayaran ke saya. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa terus,” keluhnya.

Ia mengaku sudah mendatangi Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa. Ternyata banyak pengambilan uang dengan tanda tangan palsu.

“Tanggal 12 September saya datang ke bank dan meminta print out rekening koran. Ternyata banyak pengambilan uang dengan dokumen palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa,” kata Jajat.

Baca Juga : Hilang Kendali, Truk Tabrak Rumah Warga di Jasinga

Tatang menerangkan, total keuangan yang keluar dilakukan oknum HH sudah berlangsung dari tanggal 9, 10,18, 22, 25 Agustus sampai 1 September 2022 tanpa pemberitahuan ke desa.

“Yang jelas oknum bendahara desa tersebut sudah melakukan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dengan keseluruhan sebesar Rp 405 juta,” katanya. (abi)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Pipin