25 radar bogor

Lesti Kejora Buat Laporan KDRT, Rizky Billar Gak Terima Direndahkan

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora terkait dugaan kasus KDRT.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora dari suaminya Rizky Billar membuat heboh publik.

Baca Juga : Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan

Pasalnya selama ini bahtera rumah tangga mereka terlihat harmonis dan baik-baik saja. Sebelumnya tidak pernah terdengar pasangan yang sudah dianugerahi satu orang anak ini bersitegang.

Sehingga banyak yang tidak menyangka jika Rizky Billar bisa melakukan perbuatan kasar kepada istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Namun,  sejak beberapa hari terakhir, kabar miring mengenai pasangan ini memang terdengar di media sosial. Banyak netizen yang menyebut Rizky Billar cuma numpang hidup dari istrinya.

“Yang gue kesal gini, gue tuh nggak masalah sebenarnya ketika secara karier direndahkan. Tapi secara sebagai suami gue direndahkan, gua nggak terima,” ujar Rizky Billar dikutip dari kanal YouTube Fadi Iskandar, baru-baru ini.

Rizky Billar menyebut netizen hanya tahu mengenai keluarganya dari media sosial dan layar kaca. Menurutnya yang sebenarnya terjadi tidak demikian.

“Karena bukan begitu kenyataannya, bos. Anda hanya penonton, Anda boleh menilai tapi Anda jangan menghakimi,” tegas Rizky Billar.

Menurut Rizky Billar, apapun yang terjadi di dalam rumah tangganya, ia dan Lesti Kejora sudah menjadi sepasang suami istri. Ia menyebut tidak pantas rasanya untuk membandingkan dirinya dengan Lesti Kejora.

“Kami nggak harus dibanding-bandingkan lagi, ya kan kita satu kesatuan. Tujuan kita kan sama, mengembangkan bisnis bersama-sama, bagaimana kami nanti punya cita-cita untuk membesarkan anak kami bersama-sama,” papar Rizky Billar.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora akibat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Kabar laporan Lesti terhadap Rizky Billar dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Iya betul. Tadi malam saudara LK melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT yang dialaminya,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Dia mengatakan, Lesti harus melengkapi laporannya dengan bukti visum. Proses visum kini sedang dilakukan untuk kemudian dilampirkan guna memperkuat laporan.

Baca Juga : Single Terbaru Lesti Kejora Jadi Trending di YouTube

AKP Nurma Dewi menegaskan, keberadaan hasil visum ini sangat diperlukan dalam kasus ini.“Karena yang dilaporkan KDRT, bukti dan faktanya hasil visum,” katanya lebih lanjut.

Lebih lanjut dia mengatakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. (net/dtk/ysp)

Editor : Yosep