25 radar bogor

Dilaporkan Lesti Kejora Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat menjalani prosesi lamaran. (Instagram Aghata_salsadila)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Lesti Kejora membuat heboh publik. Di tengah kondisi rumah tangganya yang selama ini tampak harmonis, Lesti secara diam-diam membuat laporan dugaan KDRD ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga : Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan

Ya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) malam ke Polres Metro Jakarta Selatan.  “Iya betul. Tadi malam saudara LK melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT yang dialaminya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi,  Kamis (29/9/2022).

Dia mengatakan, Lesti harus melengkapi laporannya dengan bukti visum. Proses visum kini sedang dilakukan untuk kemudian dilampirkan guna memperkuat laporan.

AKP Nurma Dewi menegaskan, keberadaan hasil visum ini sangat diperlukan dalam kasus ini. “Karena yang dilaporkan KDRT, bukti dan faktanya hasil visum,” katanya lebih lanjut.

Lebih lanjut dia mengatakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga : Lesti Kejora Buat Laporan KDRT, Rizky Billar Gak Terima Direndahkan

Sebelum diproses secara hukum, penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesti untuk dilakukan proses mediasi karena hal ini berkaitan dengan keutuhan rumah tangga.

Jika mediasi tidak berjalan sesuai harapan, maka proses hukum akan dilanjutkan. “Mediasi wajib kita lakukan. Kita akan pertemukan kedua belah pihak,” tandas AKP Nurma Dewi. (net/jpg)

Editor : Yosep