25 radar bogor

Sejumlah Tokoh Papua Meminta Lukas Enembe Menghormati Keputusan KPK

Lugas Enembe
Lukas Enembe Mangkir dari Penyidik KPK

PAPUA-  RADAR BOGOR- Sejumlah tokoh Papua mendesak Gurbernur Papua Lukas Enembe agar mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana mestinya. Pendeta Alberth Joku mengatakan, hukum menjadi satu satunya jalan bagi Lukas Enembe untuk membuktikan diri dalam posisi benar ataupun salah.

“Tidak ada salahnya Bapak Gubernur maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan. Hukum menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab,” kata Alberth kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Menurut Alberth, setiap pejabat negara apapun agamanya sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan tugasnya, ia diajarkan untuk takut pada tuhan.

Baca Juga : Panglima TNI Revisi Penerimaan Taruna, Tinggi Badan Berubah Jadi 160 Sentimeter

Sementara itu, tokoh Pemuda Papua, Steve Mara melihat, penetapan Lukas Enembe menjadi tersangka bisa menjadi momentum membuka celah untuk mengaudit dana Otonomi Khusus Papua sehingga lebih transparan. Pihaknya mendukung penuh upaya KPK mengungkap dugaan pidana menerima suap Lukas.

Terlebih dari tahun 2001 hingga 2022 pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun papua menjadi lebih baik. Namun kenyataannya kondisi papua saat ini masih berada dalam level bawah, dengan angka kemiskinan yang tinggi.

“Jadi, jangan sampai masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri. Karena itu kami mendorong KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik sehingga masyarakat Papua mengerti mengapa selama ini tidak sejahtera,” kata Steve.

Hal serupa juga dikemukakan oleh Lambert Pekikir. Mantan panglima OPM menghimbau Lukas Enembe untuk patuh terhadap hukum.

“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Dan nanti apabila tuduhan tidak terbukti, nama baik Lukas Enembe harus dipulihkan oleh pemerintah,” ujar Lambert.

Sebelumnya, KPK akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas pun dicegah keluar negeri selama enam bulan, oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pengacara Lukas Enembe pun mengakui kliennya sudah menyandang status tersangka KPK.

Baca Juga : Diduga Lecehkan Pelajar, Oknum Guru SMP di Bogor Diperiksa Polisi  

’’Ini sudah disampaikan, kami tidak bisa menutupi info dari luar, bahkan pengacara yang bersangkutan (Lukas Enembe) sudah menunjukan SPDP-nya, kan seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

KPK sebelumnya memang belum membuka suara terkait jeratan hukum terhadap Lukas Enembe. Karena itu, Alex mengakui Lukas telah menyandang status sebagai tersangka. (jpg)

Editor : Yosep/Riadil-ppl