25 radar bogor

Panglima TNI Revisi Penerimaan Taruna, Tinggi Badan Berubah Jadi 160 Sentimeter

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

JAKARTA-RADAR BOGOR- Jendral TNI Andika Perkasa merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

“Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra yang sebelumnya 163 sentimeter berubah menjadi 160 sentimeter untuk calon taruna putra. Sedangkan untuk calon taruna putri yang sebelumnya 157 sentimeter berubah menjadi 155 sentimeter untuk calon taruna putri.

Baca Juga : Bejat! Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri, Terancam 20 Tahun Penjara

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun. Namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.

”Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI,” ujar Andika Perkasa, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.

Baca Juga :Swiss berhasil Taklukkan Spanyol di kandang 1-2

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo menambahkan, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang. ”Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan,” tutur Kusworo. (jpg)

Editor: Yosep/Riadil-ppl