25 radar bogor

Berdiri di Lahan Pemkot, 256 Lapak PKL di Cifor Ditertibkan 

Penertiban Lapak PKL di Cifor
Penertiban ratusan lapak PKL di Jalan Cifor Kecamatan Bogor Barat, Selasa (27/9/2022). SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 256 lapak PKL di Jalan Raya Cifor, Kecamatan Bogor Barat ditertibkan pada Selasa (27/9/2022).

Baca Juga : Pemkot Bogor – Taspen Perpanjang Kerja Sama Simgaji Berbasis Web

Ratusan personel aparat gabungan dikerahkan dalam penertiban ratusan lapak PKL tersebut.

Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan, penertiban dilakukan karena lapak PKL berdiri di atas lahan milik Pemkot Bogor.

Tidak hanya mengerahkan ratusan personel, sebuah alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan-bangunan semi permanen dan permanen di sepanjang kawasan tersebut.

Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang sebelum melakukan penertiban.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, pendekatan, dan banyak rapat dengan perwakilan pedagang. Prosesnya juga sudah lama bahkan dari Surat Peringatan ketiga sampai pembongkaran ada jeda 3 minggu. Jadi kita beri waktu dulu,” tuturnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, para pemilik lapak PKL telah menerima dan memahami kebijakan tersebut. Terbukti dengan pembongkaran secara mandiri yang dilakukan oleh pedagang di hari sebelum penertiban.

“Insyaallah semua menerima, tapi kalau ada yang menolak akan kami ingatkan kembali mengenai kesepakatan terakhir. Kita sudah lakukan rapat terakhir di hari Jumat (23/9/2022) dan warga sudah sepakat dan memahaminya,” jelas Agus.

Ia menyebut ke depan pihak Pemkot Bogor bersama dinas terkait dan pihak Kecamatan akan mengupayakan kebijakan alternatif bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Lebih jauh, Camat Bogor Barat Abdul Rahman mengatakan, pihaknya berjanji akan menghadirkan sejumlah titik untuk relokasi.

Namun hingga saat ini dirinya masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan di sekitar kawasan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk relokasi dan membuat tempat penampungan PKL di kawasan ini, tapi sementara masih belum,” ucapnya.

Di samping itu dirinya juga akan membangun komunikasi dengan pengelola Situ Gede sehingga bisa menampung para PKL apabila masih ada lahan kosong di area Situ Gede.

Rahman menyebut, penertiban ratusan lapak PKL itu dilakukan sebagai langkah awal rencana pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Raya Cifor.

Pedestrian ini ditujukan untuk mendukung sejumlah destinasi wisata yang nantinya ada di sekita wilayah Situ Gede.

“Nantinya kawasan ini dibuat nyaman dan indah sehingga memberikan kenyamanan kepada para pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya,” terangnya.

Ia mengapresiasi langkah para pedagang yang kooperatif dengan memahami dan mendukung rencana pemerintah membangun pedestrian di kawasan tersebut. (cr1)

Reporter : Reka Faturachman
Editor : Yosep