25 radar bogor

Tegas! Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK

Lugas Enembe
Lukas Enembe Mangkir dari Penyidik KPK

JAKARTA-RADAR BOGOR, Gubernur Papua Lukas Enembe diminta untuk menghormati pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan langsung Presiden Jokowi.

Baca Juga : Warga Indramayu Diringkus Polisi Terkait Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo

Lukas Enembe diketahui dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua pada, Senin (26/9/2022).

“Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).

Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk Lukas Enembe. Dia menekankam, semua warga negara sama di mata hukum. “Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, KPK memastikan tetap melakukan agenda pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9/2022). Penjadwalan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini, merupakan agenda pemeriksaan yang kedua setelah sebelumnya mangkir pada Senin (12/9/2022) lalu.

“Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini meminta Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Hal ini penting, guna menambah titik terang jeratan hukum terhadap Lukas.

“KPK tentu berharap pihak dimaksud (Gubernur Papua Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” ucap Ali.

Baca Juga : Jelang Indonesia vs Curacao, Lapangan Stadion Pakansari Dijamin Bebas Banjir

Ali mengimbau, sebagai kepala daerah seharusnya Lukas Enembe bisa kooperatif menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi. Hal ini penting, agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Maka alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis, supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK,” pungkas Ali. (jpg)

Editor : Yosep