25 radar bogor

APBD Kota Bogor 2022 Naik, Dewan Soroti Besaran SILPA 

BOGOR-RADAR BOGOR, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor  2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 561 miliar.

Hal itu diketahui saat DPRD Kota Bogor menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota Bogor dalam rapat paripurna, baru-baru ini.

Dalam draft tersebut, APBD 2022 Kota Bogor naik, yang sebelumnya berjumlah Rp 2,5 triliun, menjadi Rp 3 triliun.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyampaikan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Namun, disisi lain perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.

Baca juga: Perubahan APBD 2022, Siapkan Bansos untuk Sopir Angkot dan Ojek Online

“Kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena bagi Kota Bogor, pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Angga.

Kemudian, pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor. Melihat kondisi tahun ini, pihaknya mengapresiasi kenaikan pendapatan, namun demikian ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah pendapatan.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, Angga berharap terdapat peningkatan dalam segi infrastruktur di Kota Bogor.

Seperti penyelesaian pembangunan Masjid Agung dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan tindakan kejahatan.

Selain itu, penambahan sebesar 30 persen pada Belanja Tidak Terduga (BTT), diminta oleh DPRD Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, khususnya untuk penanganan bencana yang masih dikeluhkan masyarakat.

Baca juga:Masih Terkendala, Bansos BBM untuk Pelaku Transportasi di Kota Bogor Tunggu Ketok Palu APBD Perubahan 2022

“Di bidang perbaikan pendidikan, masih banyak warga Kota Bogor yang putus sekolah dan tidak mampu membayar ijazah. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran beasiswa juga anggaran bagi warga untuk menebus ijazah. Ke depan perlu juga disiapkan anggaran khusus untuk pembangunan sekolah baru terutama  Sekolah Menengah Pertama untuk pemerataan wilayah pelayanan Pendidikan,” kata Angga.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Angga meminta Pemkot untuk menekan agar tidak mencapai angka Rp360 miliar.

Sebab, berdasarkan ketentuan yang ada di dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2019-2024, SILPA pada tahun 2022 berada diangka Rp 200 miliar.

“Kami memandang perlu diprioritaskan program-program pembangunan yang belum terserap pada Tahun Anggaran 2021 yang menjadi SILPA pada APBD 2021 dikarenakan program-program pembangunan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bogor,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany